Menaratoday.com -Padangsidimpuan
Pembangunan Pagar Keliling Dinas Perikanan Kabupaten Tapanuli Selatan, Tahun anggaran 2019 Dengan nilai pagu anggaran 190.000.000. Rupiah dan Pembangunan Pagar BBI Batunadua (lanjutan) dengan nilai Pagu anggaran 199 480.000. Rupiah diduga sarat dengan penyimpangan dan asal jadi
Pasalnya Pembangunan dan Pemasangan batu bata pagar tersebut di pasang diatas bangunan lama. Hal tersebut membuat ketahanan bangunan baru sangat diragukan, Bila memang pembangunan pagar tersebut sudah sesuai RAB maka perlu dipertanyakan perencanaan pembangunan pagar tersebut. Darimana dasar nya membuat gambar proyek tersebut bisa tumpang tindih bangunan lama dan bangunan baru
Ketua Lembaga Asima Pemuda Tabagsel Alpansah Lubis mengatakan pembangunan tersebut diduga asal jadi tanpa memikirkan ketahanan bangunan
"Perlu di kaji kembali pembangunan pagar keliling BBI tersebut, Karna sesuai keadaan yang kita temui di lokasi, Maka kita menduga pembangunan pagar tersebut tidak sesuai spesifikasi sebab pagar tersebut didirikan diatas pondasi paret yang lama, Siapa yang bisa menjamin ketahanan bangunan lama tersebut jika bangunan itu ambruk otomatis bangunan baru itu juga ambruk,"katanya dengan nada kesal
Ditempat terpisah ketua DPP LSM GEMrAK Aldi Nasution mengatakan hal yang sama, Ianya mengatakan pembangunan pagar tersebut sudah pantas untuk di usut penegak hukum
"Terkait pelaksanaan dua kegiatan sesuai dengan hasil investigasi keadaan bangunan tersebut, Diduga kegiatan itu tidak sesuai RAB. Yang mana terlihat dari hasil dokumentasi pasangan dibuat diatas pondasi lama, Sudah layak dipertanyakan dan dibawa keranah hukum,"tutupnya
Sementara itu Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Tapsel belum bisa dihubungi sampai berita ini dikirim kemeja redaksi, (ucok siregar)