Sembunyikan 4 Ribu Butir Pil Ekstasi Di Bungkus Es, Dua Bandar Di Ciduk Polisi.



MenaraToday.Com -  Surabaya :

Asyik pesta sabu di dalam kamar,  Dua orang bandar diringkus petugas Satresnarkoba Polrestabes Surabaya, Jumat (03/4/2020), di kawasan Sukomanunggal Surabaya. 


Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Sandi Nugroho melalui Kasat Narkoba AKBP Memo Ardian menyebutkan kedua tersangka diringkus berkat adanya informasi dari masyarakat terkait adanya peredaran narkoba.  Mendapatkan informasi tersebut petugas Satresnarkoba langsung turun ke lokasi. 

" Mendapatkan informasi berharga tersebut kita langsung melakukan peyelidikan dan benar,  di lokasi kita menemukan dua orang laki-laki masing-masing berinisial NR (35) dan AR (37)  dan saat dilakukan pemeriksaan kita menemukan 4 ribu butir pil ekstasi yang dikemas rapi di dalam bungkus ice cream dan 30 gram sabu-sabu" ujar Memo kepada Menaratoday.Com, Senin (6/4/2020) pagi

Lebih lanjut Memo Ardian menambahkan salah satu dari tersangka terpaksa di berikan tindakan tegas terukur di bagian kaki karena mencoba melarikan diri saat akan diringkus. 

"Kita terpaksa memberikan tindakan tegas dan terukur dibagian kaki salah seorang pelaku karena mencoba melarikan diri saat akan diringkus" ujar Memo. 

Sementara itu pelaku menyebutkan ekstasi tersebut akan diedarkan di wilayah Surabaya dan sekitarnya. (Angga) 
Lebih baru Lebih lama