4 Bulan ADN Belum Cair, DPRD Desak DPMPN Cairkan Gaji Pangulu dan Perangkat Nagori


Menaratoday.com, Simalungun:

Pemerintah Kabupaten Simalungun melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Nagori (DPMPN) diduga tidak peduli pada Pangulu dan Perangkat Nagori di tengah menghadapi pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).

Pasalnya hingga saat ini, 4 Bulan Alokasi Dana Nagori (ADN) TA.2020 yang menampung biaya operasional dan gaji Pangulu serta Perangkatnya belum dicairkan mulai Januari.

Terkait ADN tersebut, Anggota DPRD Simalungun Bona Uli Rajagukguk merasa geram dan menilai hal tersebut Pemerintah Kabupaten Simalungun sudah sangat melebihi batas dan terkesan tidak peduli terhadap keberlangsungan hidup Pangulu dan Perangkat Nagori dimasa waktu menjalankan tugasnya menghadapi pandemi covid-19.

"Pemkab Simalungun sudah sangat menyalahi aturan, apa lagi saat ini pandemi covid-19 yang keluarga mereka termasuk yang terdampak dan tidak bisa mendapatkan bantuan. Jadi DPMPN harus secepatnya merealisasikan pencairan ADN yang menampung gaji Pangulu dan Perangkat Nagori" Ujar Bona Uli Rajagukguk.

Menurut Bona Uli Rajagukguk, sudah banyak pangulu dan perangkat mengeluh terkait gaji mereka tersebut untuk dapat bertahan menghadapi pandemi covid-19. Dan sudah ada beberapa orang yang melaporkan langsung pada dirinya. (R1/red)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama