Bandel Masih Nongkrong di Kafe, Puluhan Orang di Malang Dirapid Test



MenaraToday.Com - Malang :

TNI-Polri dan Pemkab Malang terus melakukan pembubaran kerumunan untuk memutus mata rantai penyebaran virus corona. Remaja yang nongkrong di warkop atau kafe di Kabupaten Malang dibubarkan.

Di Kecamatan Kepanjen, Gondanglegi dan Kecamatan Pakisaji, masih terdapat kafe yang masih buka. Puluhan remaja terlihat sedang nongkrong tanpa memperdulikan imbauan agar tak boleh ada kerumunan.

Petugas gabungan pun mendatangi lokasi untuk melakukan pembubaran. Sekitar 75 orang dibawa ke Mapolres Malang untuk membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya.

"Kegiatan ini berdasarkan SOP, yang mana kami sebelumnya sudah memberikan imbauan terhadap warga," kata Kapolres Malang AKBP Hendri Umar kepada wartawan usai melakukan razia, Senin (4/5/2020) malam.


Pantauan menaratoday.com di lokasi, selain diberikan imbauan, terdapat 25 orang dilakukan Rapid Test secara acak. Menurut Hendri, hal ini dilakukan mengingat Kabupaten Malang yang terus mengalami penambahan pasien Covid-19.

"Dari 25 orang diperoleh hasil Non Reaktif. Meski demikian tolong tetap dirumah saja. Bahaya kalau masih ada yang nongkrong. Karena begini, jika 1 saja disini positif, maka yang lain bisa ikut terindikasi. nah kalau tidak dilakukan sesuatu, bisa meningkat terus," paparnya.

Sementara di konfirmasi terpisah, Kasubbag Humas Polres Malang Ipda Nining Husumawati menambahkan, untuk memutus mata rantai penyebaran virus corona, seharusnya masyarakat mematuhui imbuan dan maklumat Kapolri. 

"Kami akan terus melakukan razia seperti ini sampai batas masa inkubasi selesai. Kegiatan ini demi kebaikan dan keselamatan masyarakat Kabupaten Malang agar tidak tertular Covid-19," ujar Ipda Nining kepada menaratoday.com.(Sofyan)
Lebih baru Lebih lama