Bentuk Serdadu Eks Trimatra Nusantara, Ruslan Button Di Boyong Ke Mapolres Buton


MenaraToday.Com.- Buton :

Tim reskrimum Polda Sulawesi Tengah dibantu tim Densus 88/AT Mabes Polri beserta dua pamen POM Mabes TNI AD masing-masing Letkol Rus'an dan Letkol Denny meringkus Ruslan Buton (45) yang merupakan mantan prajurit TNI AD yang yang dipecat dengan pangkat terakhir Kapten Inf di Yonif RK 732/Banau, Kamis (28/5/2020) sekira pukul 10.00 Wita.


Ruslan dirigkus karena membentuk kelompok mantan Prajurit TNI dari 3 Matra Darat, Laut dan Udara yang disebut Serdadu Eks Trimatra Nusantara dimana Ruslan menyebut dirinya sebagai Panglima Serdadu Eks Trimatra Nusantara.

"Benar bahwa Ruslan merupakan mantan anggota TNI AD dengan pangkat Kapten Inf dan NRP 21960026420775 dan jabatan terakhir yakni PAMA Yonif RK/732 Banau. Ruslan sempat ditahan dan diperksa di Datasemem Polisi Militer (Denpom)  XVI/1 Ternate terkait kasus pembunuhan La Gode pada 27 Oktober 2017 lalu dimana saat itu Ruslan menjabat sebagai Komandan Kompi sekaligus Komandan Pos Satgas SSK III Yonif RK dan pada 6 Juni 2018, Pengadilan Militer Ambon mengeluarkan putusan hukuman penjara 1 tahun 10 bulan serta pemecatan dari Anggota TNI AD kepada Ruslan Buton. Pada akhir tahun 2019, Ruslan bebas" jelas Letkol Rus'an didampingi Dir Reskrimum Polda Sulawesi Tengah Kombes Pol LD. Aris Alfatar, SIK

Lebih lanjut Perwira Menengah POM Mabes TNI AD ini menambahkan selain membentuk Serdadu Eks Trimatra Nusantara, pada tahun 2019 yang lalu pernah membuat surat terbuka untuk Presiden RI terkait kasus penembakan anggota TNI di Papua yang dilakukan oleh Gerakan Seperatis Organisasi Papua Merdeka (OPM) ,

"Pada tanggal 25 Januari 2020, Ruslam Button pernah mengeluarkan pernyataan di Medsos terkait perseteruan antara M. Said Didu dan Luhut Binsar Panjaitan tentang video youtube yang diunggah Said Didu berjudul “Luhut Hanya Pikirkan Uang, Uang dan Uang”. Dalam hal ini, Ruslan Buton mendukung Said Didu agar tidak gentar menghadapi Luhut Binsar Pandjaitan" paparnya. 

Letkol Rus'an juga menambahkan saat ditangkap Ruslan tidak melakukan perlawanan dan langsung di bawa ke Mapolres Buton untuk dilakukan pemeriksaan. (Efrizal/Rls)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama