Menaratoday.com - Nias :
Bupati Nias yang juga sebagai Ketua Gugus Tugas Percepatan Pencegahan Covid-19 Kabupaten Nias, Sokhiatulo Laoli salurkan Bantuan Jaringan Pengaman Sosial (JPS) dari Pemerintah Provinsi Sumatera Utara kepada 256 Kepala Keluarga di Kecamatan Bawolato, Kabupaten Nias, Kamis (28/5).
Menurut Sokhiatulo Laoli jumlah penerima bantuan JPS Pemprovsu di Kecamatan Bawolato akan dilakukan secara bertahap
"Untuk tahap pertama Kecamatan Bawolato mendapatkan kuota sebanyak 785. Akan tetapi yang diserahkan hari ini hanya sebanyak 256 KK yang lain menyusul. Pembagian bantuan JPS dari Pemprovsu ini akan kita salurkan secara bertahap. Dari 28.056 KK yang menerima secara keseluruhan di Kabupaten Nias, untuk tahap pertama ini akan kita bagikan hanya 9.288 paket kepada Kepala keluarga penerima manfaat," terang ketua gugus tugas Kabupaten Nias.
Lebih lanjut orang nomor satu di Pemerintah Kabupaten Nias itu meminta kepada Camat Bawolato agar menempelkan semua nama nama warga yang menerima bantuan di depan kantor Camat agar lebih transparan.
Acara yang digelar di ruangan pertemuan kantor Camat Bawolato tersebut turut di saksikan Wabub Nias, mewakili Dandim 0213/Nias, Mewakili Kapolres Nias, Anggota DPRD Provinsi Sumut, kepala OPD, dan undangan lainnya. (Tim)