Menaratoday.com-Simalungun
Dengan dalih untuk biaya BPJS Tenaga Kerja dan organisasi masyarakat (Ormas), PT. Lenggana Alam Ganda yang bergerak di bidang biro jasa penyedia tenaga kerja dalam pembangunan Pabrik PT. ICE di kawasan ekonomi khusus (KEK) Sei Mankei kecamatan Bosar Maligas kabupaten Simalungun melakukan pemotongan gaji pekerja Rp. 30 ribu perhari.
Hal ini diungkapakan beberapa perwakilan dari pekerja saat ditemui di sekitar KEK Sei Mankei, jum'at (1/5/2020) sekitar pukul 13.30 wib. Salah satu perwakilan pekerja yang tidak ingin namanya dipublikasikan mengatakan setiap harinya gaji mereka dipotong RP. 30 ribu oleh pihak biro jasa dengan dalih untuk biaya BPJS dan Ormas. Namun hingga 4 (empat) bulan bekerja, pihak biro jasa tidak juga memberikan kartu BPJS yang seharusnya menjadi hak dari pekerja. "Hanya selebaran foto copy BPJS saja yang ditempelkan didinding dan kami diwajibkan untuk menandatangani foto copy tersebut, ketika kami meminta kartu BPJS yang asli, mereka (pihak Biro Jasa) tidak mau memberikan dengan alasan yang memang tidak masuk akal bagi kami," ujarnya yang diamini reka-rekannya yang lain.
Sumber menambahkan, sebelum pekerjaan dihentikan sementara karena Covid-19, disaat menerima upah awal bulan April kemarin dirinya bersama pekerja yang lain berusaha kembali meminta kartu BPJS mereka yang asli. "Hanya janji-janji palsu yang kami terima, dan sekarang pun nomor HP mereka tidak lagi bisa kami hubungi," kesalnya.
Tidak sampai disini saja derita yang dialami lebih dari 100 pekerja pembangunan pabrik PT. ICE, pekerja yang lain juga mengungkapkan selain pemotongan gaji, pembayaran gaji lembur dirinya dan pekerja yang lain juga tidak sesuai. Dengan lembur hingga 6 (enam) jam, mereka hanya dibayar Rp. 20 ribu dengan berbagai alasan yang mereka anggap tidak masuk akal. "Karena dampak Covid-19 saat ini perekonomian anjlok, pembangunan dihentikan sementara, kami saat ini tidak bekerja, sebentar lagi mau lebaran, lengkaplah sudah penderitaan kami," ungkapnya.
Buruh pekerja berharap pihak dari PT Lenggana Alam Ganda memberikan yang menjadi hak dari pekerja.
Hingga berita ini diturunkan, kru Menaratoday.com masih berupaya untuk meminta konfirmasi kepada pihak PT. Lenggana Alam Ganda, PT. ICE dan pihak KEK Sei Mankei. (Tim/Red)
Dengan dalih untuk biaya BPJS Tenaga Kerja dan organisasi masyarakat (Ormas), PT. Lenggana Alam Ganda yang bergerak di bidang biro jasa penyedia tenaga kerja dalam pembangunan Pabrik PT. ICE di kawasan ekonomi khusus (KEK) Sei Mankei kecamatan Bosar Maligas kabupaten Simalungun melakukan pemotongan gaji pekerja Rp. 30 ribu perhari.
Hal ini diungkapakan beberapa perwakilan dari pekerja saat ditemui di sekitar KEK Sei Mankei, jum'at (1/5/2020) sekitar pukul 13.30 wib. Salah satu perwakilan pekerja yang tidak ingin namanya dipublikasikan mengatakan setiap harinya gaji mereka dipotong RP. 30 ribu oleh pihak biro jasa dengan dalih untuk biaya BPJS dan Ormas. Namun hingga 4 (empat) bulan bekerja, pihak biro jasa tidak juga memberikan kartu BPJS yang seharusnya menjadi hak dari pekerja. "Hanya selebaran foto copy BPJS saja yang ditempelkan didinding dan kami diwajibkan untuk menandatangani foto copy tersebut, ketika kami meminta kartu BPJS yang asli, mereka (pihak Biro Jasa) tidak mau memberikan dengan alasan yang memang tidak masuk akal bagi kami," ujarnya yang diamini reka-rekannya yang lain.
Sumber menambahkan, sebelum pekerjaan dihentikan sementara karena Covid-19, disaat menerima upah awal bulan April kemarin dirinya bersama pekerja yang lain berusaha kembali meminta kartu BPJS mereka yang asli. "Hanya janji-janji palsu yang kami terima, dan sekarang pun nomor HP mereka tidak lagi bisa kami hubungi," kesalnya.
Tidak sampai disini saja derita yang dialami lebih dari 100 pekerja pembangunan pabrik PT. ICE, pekerja yang lain juga mengungkapkan selain pemotongan gaji, pembayaran gaji lembur dirinya dan pekerja yang lain juga tidak sesuai. Dengan lembur hingga 6 (enam) jam, mereka hanya dibayar Rp. 20 ribu dengan berbagai alasan yang mereka anggap tidak masuk akal. "Karena dampak Covid-19 saat ini perekonomian anjlok, pembangunan dihentikan sementara, kami saat ini tidak bekerja, sebentar lagi mau lebaran, lengkaplah sudah penderitaan kami," ungkapnya.
Buruh pekerja berharap pihak dari PT Lenggana Alam Ganda memberikan yang menjadi hak dari pekerja.
Hingga berita ini diturunkan, kru Menaratoday.com masih berupaya untuk meminta konfirmasi kepada pihak PT. Lenggana Alam Ganda, PT. ICE dan pihak KEK Sei Mankei. (Tim/Red)
