Menaratoday.com -Padangsidimpuan
Diduga hendak pesta narkoba kedua pria ini diamankan oleh Satresnarkoba Polres Padangsidimpuan Di Jalan SM. Raja, Lingkungan III, Kelurahan Sitamiang, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan, Kota Padangsidimpuan. Minggu (17/5/20) sekira pukul 05.00 Wib
Penangkapan tersebut dibenarkan oleh Kasat Narkoba Polres Padangsidimpuan AKP S Pulungan yang disampaikan melalui Kasubbag Humas IPTU Maria Marpaung
"Bersama tersangka RSH (26) dan RWS (22) turut kita amankan barang bukti 2 bungkus plastik klip transfaran yang berisikan narkotika golongan I jenis shabu seberat 0,15 gram,
1 buah kaca pirex. 1 buah bong / alat hisap shabu,"terang Kasat
Menurut Kasat, Kronologi penangkapan berawal dari adanya informasi masyarakat yang diterima pihaknya mengatakan bahwa sering terjadi transaksi jual beli narkotika golongan I jenis shabu didaerah tersebut
"Mendapatkan Info tersebut kemudian personil melakukan penyelidikan ketempat yang diberitahukan oleh masyarakat tersebut dan melakukan penangkapan terhadap 2 orang tersangka, Kemudian kedua tersangka beserta barang bukti dibawa ke Polres Padangsidimpuan guna diproses lebih lanjut,"tutupnya
(Ucok siregar)