Diduga Sebagai Bandar Togel Besar Rizal Pane "Kebal Hukum" di Wilayah kota Siantar



Menaratoday.com, Pematangsiantar:

Kapolresta Siantar dalam pemberantasan Judi Togel sangat di apresiasi, karena sampai saat ini pihak Kepolisian terus berupaya menangkapan pelaku permainan Judi tersebut.

Namun sebagian masyarakat menilai, upaya penegakan hukum di wilayah hukum Polres Siantar terkesan masih setengah - setengah dan belum menyentuh pucuk bandar besar Togel yang terus berkeliaran melakukan bisnisnya.

Buktinya, aktivitas perjudian masih merajalela di Kota Pematangsiantar, Bahkan bos besar judi Toto gelap masih beraksi dan Terang-terangan di Warung Kopi, yang paling banyak tertangkap Hanya Penulis Togel dan Bandar Togel masih hanya dua orang.

Amatan Reporter di Lapangan mengenai maraknya Perjudian toto gelap di Warung kopi secara Terang-terangan di Kelurahan Martoba, Kelurahan Tomuan, Kelurahan Sipingol-pinggol, Kota Pematang Siantar.

Salah satu masyarakat mengungkapkan pada menaratoday.com, mengenai Penangkapan bandar Togel di Siantar sangat mengapresiasi Kinerja Polres Siantar, karena berhasil menangkap diduga bandar togel  RC Tanjung dan Pandiangan.

Lanjut menambahkan, meminta kepada Kapolresta Siantar untuk segera bertindak tegas terhadap sang bandar besar yakni Rizal Pane dan Putdin Pane yang selama ini terkesan diduga kebal hukum dari pemberantasan judi togel di kota Siantar.

“Kami meminta Kapolres Siantar untuk melakukan memberantas bersih dan seluruh pada para penulis hingga samapai bandar besarnya sebagai pucuk motor maraknya bisnis judi togel" Ujar masyarakat yang minta namanya dirahasiakan.

Kapolresta Siantar AKBP Budi Pardamean Saragih dan Humas Poldasu belum berhasil dikonfirmasi secara langsung terkait aktivitas judi togel milik  Rizal Panei, Putdin Pane,  yang mulai memainkan Judi Togel di Wilayah Hukum Polresta Siantar yang belum tersentuh hukum dan Belum ada tindakan dari pihak Polresta Siantar. (R1/red)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama