Diduga Hendak Pesta Narkoba, Pekok Cs Dicomot Polisi


Menaratoday.com - Padangsidimpuan

Satresnarkoba  Polres  Padangsidimpuan  berhasil  melakukan  pengungkapan  tindak  pidana  penyalahgunaan  narkotika  golongan I jenis  Shabu  di  Hotel  Istana III, Jalan  Sudirman, Kelurahan  Wek II, Kecamatan  Padangsidimpuan Utara, Kota  Padangsidimpuan, Senin (4/5/2020) sekira pukul 01.30 Wib

Penangkapan  tersebut  dibenarkan  oleh Kasatnarkoba Polres Padangsidimpuan AKP S Pulungan yang disampaikan Kasubbag Humas IPTU Maria Marpaung

"Benar kita mengamankan tersangka AFL (21), AR (20), MAH (20), AGH Alias Pekok (21) bersama  mereka  turut  kita  amankan barang bukti 1  bungkus plastik klip transparan berisi diduga Narkotika golongan I jenis Shabu seberat lebih kurang 0.19 gram . 1  lembar uang pecahan Rp.100.000. 1  unit sepeda motor merk Suzuki satria F warna putih hijau tanpa plat nomor registrasi,"ujar kasat

Menurut Kasat, Kronologi penangkapan tersebut berawal dari adanya info masyarakat yang diterima  pihaknya  mengatakan  tentang  adanya praktik  penyalah  gunaan  narkotika

"Mendapatkan info tersebut, Personil langsung bergerak ke TKP dan mengamankan para tersangka yang diduga hendak melakukan penyalahgunaan narkotika, Selanjutnya ke empat tersangka bersama  barang bukti  dibawa ke Polres Padangsidimpuan untuk dilakukan Penyidikan,"tutupnya (ucok siregar)
Lebih baru Lebih lama