Parah, 7 Tahun Sudah Meninggal, Terdaftar Jadi Penerima BST Di Padangsidimpuan


Menaratoday.com -Padangsidimpuan

Parah di Kota Padangsidimpuan ada yang sudah meninggal 7 tahun namun terdaftar jadi penerima  Bantuan Sosial Tunai (BST). Sebelumnya diketahui Pemerintah RI melalui Kemensos menyalurkan bantuan uang tunai sebesar 600.000 Rupiah untuk membantu meringankan masyarakat yang terdampak covid-19. Namun pihak Pemko Padangsidimpuan dinilai tidak peduli ataupun dianggap tidak serius dalam hal penyaluran dana tersebut agar tepat sasaran


Terdaftar nya warga yang sudah 7 tahun meninggal tersebut diketahui saat anak almarhumah iseng memasukkan  nomor NIK KTP  ibunya ke Aplikasi yang disediakan oleh Kemensos dan dia pun terkejut melihat Nama ibunya terdaftar sebagai penerima Bantuan Sosial Tunai


"Awal nya saya iseng memasukkan nomor Nik KTP almarhumah ibu yang meninggal tahun 2013 lalu, namun betapa terkejutnya saya melihat nama ibu saya terdaftar sebagai penerima BST,"ujar salah satu warga Kecamatan Padangsidimpuan Utara yang namanya enggan di publikasikan



Lebih  lanjut  warga tersebut menyayangkan ketidak seriusan pihak Pemko Padangsidimpuan dalam menjalankan tugasnya dalam penyaluran bantuan tersebut dan dia mengaku tidak akan mengambil uang bantuan  tersebut


"Saya tidak akan mengambil uang itu, saya cuma berharap Pihak Pemko Padangsidimpuan serius apalagi ini menyangkut duka masyarakat banyak dan saya berharap nama ibu saya dihapus dari daftar tersebut,"pungkasnya (ucok siregar)
Lebih baru Lebih lama