Menaratoday.com -Padangsidimpuan
Parah di Kota Padangsidimpuan ada yang sudah meninggal 7 tahun namun terdaftar jadi penerima Bantuan Sosial Tunai (BST). Sebelumnya diketahui Pemerintah RI melalui Kemensos menyalurkan bantuan uang tunai sebesar 600.000 Rupiah untuk membantu meringankan masyarakat yang terdampak covid-19. Namun pihak Pemko Padangsidimpuan dinilai tidak peduli ataupun dianggap tidak serius dalam hal penyaluran dana tersebut agar tepat sasaran
Terdaftar nya warga yang sudah 7 tahun meninggal tersebut diketahui saat anak almarhumah iseng memasukkan nomor NIK KTP ibunya ke Aplikasi yang disediakan oleh Kemensos dan dia pun terkejut melihat Nama ibunya terdaftar sebagai penerima Bantuan Sosial Tunai
"Awal nya saya iseng memasukkan nomor Nik KTP almarhumah ibu yang meninggal tahun 2013 lalu, namun betapa terkejutnya saya melihat nama ibu saya terdaftar sebagai penerima BST,"ujar salah satu warga Kecamatan Padangsidimpuan Utara yang namanya enggan di publikasikan
Lebih lanjut warga tersebut menyayangkan ketidak seriusan pihak Pemko Padangsidimpuan dalam menjalankan tugasnya dalam penyaluran bantuan tersebut dan dia mengaku tidak akan mengambil uang bantuan tersebut
"Saya tidak akan mengambil uang itu, saya cuma berharap Pihak Pemko Padangsidimpuan serius apalagi ini menyangkut duka masyarakat banyak dan saya berharap nama ibu saya dihapus dari daftar tersebut,"pungkasnya (ucok siregar)