PSBB Resmi Berakhir Hari Ini, Malang Raya Akan Menuju Era New Normal



MenaraToday.Com - Malang :

Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Malang Raya resmi akan berakhir hari ini, Sabtu (30/5/2020). Bagaimana dengan Malang Raya selanjutnya, apakah akan menuju transisi New Normal?

Rabu (27/5/2020) pagi, Gubernur Jatim Dra. Khofifah Indar Parawansa saat meninjau kampung tangguh Desa Pendem Kota Batu dan Desa Sitirejo Malang, Ia membenarkan jika PSBB Malang Raya tidak diperpanjang dan akan memasuki transisi new normal.

Menurut mantan Menteri Kesehatan ke-27 itu menegaskan, jika keputusan tak memperpanjang PSBB Malang Raya  merupakan kesepakatan tiga kepala daerah. Yaitu Bupati Malang, Walikota Batu dan Walikota Malang.

Pengambilan keputusan tersebut juga mengacu pada pedoman yang dikeluarkan oleh Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) di mana terdapat enam faktor yang harus dipastikan terkait masa transisi suatu wilayah pasca-restriksi (PSBB).

"Kita akan masuki masa transisi new normal. Sesuai dengan pedoman dari WHO, ada enam faktor yang sudah dipenuhi oleh wilayah Malang Raya sehingga PSBB tak perlu diperpanjang," kata Khofifah, dalam keterangannya saat berkunjung ke Malang, Rabu (27/5/2020).

Dalam transisi menuju era new normal sendiri, merupakan perubahan perilaku untuk tetap menjalankan aktivitas normal.
Namun, perubahan ini ditambah dengan menerapkan protokol kesehatan guna mencegah terjadinya penularan Covid-19.

Prinsip utama dari new normal, adalah menyesuaikan dengan pola hidup. Protokol kesehatan menjadi aturan yang disebutkan dalam implementasi new normal, yakni dengan menjaga jarak sosial dengan mengurangi kontak fisik dengan orang lain.

Sementara di konfirmasi secara terpisah, Bupati Malang HM Sanusi saat ini sedang mempersiapkan Perbup. Menurutnya, yang jelas Perbubnya akan diperlonggar selama diberlakukannya new normal. Kelonggaran tersebut, secara garis besar memperbolehkan masyarakat untuk beraktifitas secara normal.

"Seluruh masyarakat diwajibkan pakai masker dan di Peraturan Bupati mengenai PSBB yang membahas larangan itu akan dilonggarkan 50 persen. Toko-toko boleh buka, tapi kapasitas pengunjungnya dibatasi," ujar pria kelahiran Malang alumnus Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Sunan Ampel tersebut.

Tidak hanya berlaku untuk toko, dalam masa transisi ini semua perusahaan juga diperbolehkan buka. Dengan demikian harus tetap memperhatikan psychal distancing. Selain itu, seluruh posko penyekatan sudah dilakukan penutupan.

Meski begitu, Kapolres Malang AKBP Hendri Umar menyampaikan pesan kepada masyarakat agar dalam masa transisi menuju new normal pascapelaksanaan PSBB, masyarakat tetap menjaga pola hidup yang sudah dianjurkan.

"Kita harapkan pelaksanaan masa transisi bisa efektif dengan dilaksanakan sebaik-baiknya. Masyarakat bisa menjalani pola hidup baru tanpa kecemasan ataupun panik dan tetap menerapkan protokol kesehatan yang telah dianjurkan," ujar AKBP Hendri Umar kepada menaratoday.com saat dihubungi melalui pesan WhatsApp.


Terlepas dari pembahasan diatas, untuk diketahui mengenai update kasus Covid-19 terkini di Kabupaten Malang yang berhasil dihimpun menaratoday.com hingga Jumat Mei 2020, sebanyak 74 orang positif dan Pasien Sembuh sejumlah 26 orang.

Sedangkan untuk pasien dirawat Covid-19 ada 8 orang, pasien isolasi di rumah sebanyak 25 orang, gedung observasi terdapat 5 orang dan pasien meninggal dunia sebanyak 10 orang.

Sementara update terkait ODP (Orang Dalam Pengawasan) hingga sementara ini berjumlah 462 orang. Dan terakhir, PDP (Pasien Dalam Pengawasan) terhitung total 286 orang.

Dengan demikian, kasus virus Corona terbanyak di Jatim yaitu Surabaya dengan tambahan sebanyak 94 kasus ini sehingga jumlah total virus Corona di mencapai sekitar 2.394 kasus.

Dan sekedar untuk diketahui, dari perolehan total 4409 kasus virus Corona yang ada di Jawa Timur ini, sekaligus menjadikan Jatim berada di posisi kedua provinsi dengan jumlah kasus terbanyak. (Sofyan)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama