Menaratoday.com - Padangsidimpuan
Dibulan suci Ramadhan dimana semua ummat muslim mendekatkan diri kepada allah.Swt, Namun Suyat malah ditangkap Polisi karna terlibat Perjudian jenis Kim (Togel)
Penangkapan tersebut dibenarkan oleh Kasat Reskrim Polres Padangsidimpuan AKP Bambang Herianto.MH yang disampaikan Kasubbag Humas IPTU Maria Marpaung.SE
"Tersangka S (46) warga Desa Salambue Purba Tua, Kecamatan Padangsidimpuan Tenggara, Kita amankan disalah satu warung di Desa pal IV Pijorkoling, Bersamanya turut kita amankan barang bukti uang Tunai sebesar 58.000 Rupiah, 1 unit HP merk samsung Duos warna hitam yang berisikan angka tebakan judi kim, 3 lembar potongan kertas yang berisikan angka tebakan judi kim,"ujar Kasat
Menurut AKP Bambang, Kronologi penangkapan berawal dari adanya info masyarakat yang diterima pihaknya tentang adanya praktek judi jenis Kim didaerah tersebut
"Mendapatkan info tersebut, Personil langsung bergerak ke TKP dan mengamankan tersangka S, Setelah dilakukan pemeriksaan, Personil menemukan barang bukti tersebut
yang diakui Tersangka bahwa alat tersebut sebagai alat untuk melakukan perjudian jenis Kim, Selanjutnya tersangka bersama Barang Bukti dibawa ke Polres Padangsidimpuan guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,"tutupnya (ucok siregar)