Satresnarkoba Polres Padangsidimpuan Amankan Pemilik 20 Paket Ganja Siap Edar


Menaratoday.com -Padangsidimpuan

Satres Narkoba Polres Padangsidimpuan kembali lakukan  pengungkapan  tindak  pidana penyalahgunaan narkotika golongan I jenis ganja, Di Jalan Sutoyo, Kelurahan Bincar, Kecamatan Padangsidimpuan Utara, Kota Padangsidimpuan.Jumat (1/5/2020)  sekira pukul 17.30 Wib

Penangkapan tersebut dibenarkan oleh Kasat Narkoba Polres Padangsidimpuan AKP S Pulungan, Yang disampaikan Kasubbag Humas IPTU Maria Marpaung

"Tersangka AJH alias Ade (30) kita amankan bersama barang bukti  20 bungkus kertas nasi warna coklat  yang berisi narkotika golongan I jenis ganja seberat 41,25 gram,"ujar Kasat


Menurut Kasat, Kronologi  penangkapan  berawal dari  adanya  info masyarakat  yang  diterima pihaknya  mengatakan  tentang  maraknya jual beli  narkotika  didaerah  tersebut


"Selanjut nya kita  melakukan Penyelidikan dan melakukan Penangkapan terhadap tersangka AJH  yang mana pada saat Personil datang, Ianya membuang bungkusan kertas warna coklat yang mana bungkusan kertas tersebut merupakan Narkotika Golongan I jenis Ganja. Setelah ianya diamankan, Personil kembali  melakukan pemeriksaan disekitar ianya ditangkap dan kembali menemukan 1 bungkus plastik warna hitam berisikan 19 bungkus paket warna coklat berisi narkotika gol I jenis Ganja terselip di balik dinding yang terbuat dari bekas drum dan  dia mengakui bahwa 19 paket  Ganja tersebut adalah milkinya, Kemudian tersangka AJH   beserta barang bukti dibawa dan diamankan ke Polres Padangsidimpuan untuk Proses lebih lanjut,"Tutupan (ucok siregar)
Lebih baru Lebih lama