Menaratoday.com - Simalungun
Salah satu komplek perumahan tinggal karyawan PTPN IV unit Balimbingan di isolasi karena salah satu penduduk dilingkungan tersebut dinyatakan positif covid-19 oleh Tim Gugus Tugas Kabupaten Simalungun.
"Lingkungan tersebut maupun masyarakat didalamnya sudah mulai di isolasi mulai tanggal 1/5/2020 sampai 14 hari kedepan. Kita akan mengikuti sesuai aturan protokoler," ujar Bagas, Asisten Afd I Balimbingan.
Saat disinggung terkait kegiatan produksi, apakah akan terganggu dengan kebijakan Isolasi tersebut, Ianya memastikan tidak akan terganggu dan akan mengalihkan karyawan lain untuk mengerjakan nya
"Itu tidak akan terganggu dan akan di atisipasi dengan mengalihkan sementara karyawan dari Afdeling lain seperti Afdeling II, lll dan IV. Tapi ngeri kalilah kalian jangan tulis yang lain-lain ya" ungkapnya saat ditemui persis di depan posko pintu masuk AFD I. (R1/red)