Soal Pengangkatan Kaur di Bumi Ratu, Romli Sekcam : Hingga Saat Ini Kami Belum Terima Bukti Dari "AND"

Menaratoday.com, Tulang Bawang (Lampung)- 
Terkait pengangkatan Kaur Pembangunan Kampung Bumi Ratu, berinisial AND yang disoal warga karena berasal dari luar Kampung Bumi Ratu, kabarnya telah disikapi pihak Kecamatan Rawa Jitu Selatan, beberapa waktu lalu, yang turun langsung ke kampung itu.

Hal itu disampaikan langsung oleh Sekretaris Kecamatan (Sekcam) Rawa Jitu Selatan, Romli kepada wartawan.

Dikatakan, setelah mengetahui permasalahan itu yang dimuat di beberapa media online, di Kabupaten Tulang Bawang, dirinya langsung turun ke kampung tersebut, guna mengecek langsung tentang kebenaran yang menjadi keluhan beberapa warga tersebut.

“Beberapa waktu lalu, saat saya lakukan evaluasi, sekira akhir bulan April 2020 lalu. Saya mendapati nomor Hp milik AND, selaku Kaur Pembangunan dari salah satu warga di sana, dan melalui sambung handpone, saya tanya ke dia, terkait hal yang ada di pemberitaan itu. Dia menjawab, jika dirinya jadi aparatur kampung sudah mempunyai KTP, KK, dan sudah ada surat pindah. Lalu saya jawab, kalau seperti itu, berarti sudah pas, tidak ada masalah. Karena ada persyaratan di kampung itu, setelah enam bulan terlebih dahulu, baru bisa diakui sebagai warga di kampung itu. Dan dia jawab lagi, saya sudah tahunan pak, saya juga punya ladang dan sawah disini,”ucap Romli menirukan percakapannya dengan AND, pada Rabu (6/5/2020).

Setelah itu, kata Romli, melalui sambung telpon, ada seorang yang mengatakan, dirinya dari redaksi salah satu media menanyakan terkait perihal pengangkatan Kaur Pembangunan di Kampung Bumi Ratu.

“Saya sampaikan apa adanya, sesuai apa yang di sampaikan AND ke saya melalui telpon sebelumnya,” imbuh Romli.

Disinggung terkait pembuktian, bahwa AND memang benar-benar warga Bumi Ratu, Romli menegaskan, dalam waktu dekat, ia menunggu yang bersangkutan untuk menunjukan langsung identitas tersebut.

“Sebab hingga hari ini, saya belum melihat secara langsung mengenai bukti-bukti itu, adapun bahasa saya yang dimuat di beberapa media yang mengatakan, jika saya membenarkan AND sebagai warga di Bumi Ratu. Itukan sesuai apa yang di katakan AND melalui telpon ke saya, bukan dia menunjukan secara langsung,” katanya.

Di akhir penyampaiannya, Romli menjelaskan terkait urusan identitas itu mutlak urusannya. Sebab ia selaku Sekcam di kecamatan itu dan harus tau.

“Jadi untuk membuktikan apa yang disampaikan AND ke saya, dia harus tunjukkan KTP dan identitas lainnya ke saya. Sementara kepala kampungnya hingga saat ini, setau saya belum ada komunikasi terkait hal itu,” tutupnya.(tim/red)

Lebih baru Lebih lama