![]() |
| Keterangan Gambar : Kedua Pelaku beserta barang bukti Yamaha N-Max hasil kejahatan pelaku (Foto : Gani/ Rls) |
MenaraToday.Com - Tanjungbalai :
Polres Tanjungbalai di bawah pimpinan tongkat Komando AKBP Putu Yudha Prawira Sik, MH nampaknya benar-benar tak memberi ruang gerak kepada pelaku kejahatan di wilayah hukumnya.
![]() |
| Keterangan Gambar : Kedua pelaku saat menjalani pemeriksaan di ruangan Satreskrim Polres Tanjungbalai (Foto : Gani/Rls) |
Hal ini dibuktikan dengan kembali diringkusnya 2 pelaku pencurian sepeda motor atas nama Fahrul alias paul (40) warga Jalan Kartini Kelurahan Sijambi Kecamatan Datuk Bandar Kota Tanjung Balai dan Dedi (26) warga Jalan Kenanga Lingkungan V Kelurahan Sijambi Kecamatan Datuk Bandar Kota Tanjung Balai, Minggu (7/6/2020) pukul 22.00 Wib
Kapolres Tanjungbalai AKBP Yudha Prawira melalui siaran persnya, Senin (8/6/2020) sore menyebutkan bahwa pelaku diringkus berdasarkan Laporan Polisi dengan Nomor : LP / 129 / VI / 2020 / SU / Res T.Balai, tanggal 06 Juni 2020 dengan pelapor atas nama Muslim Ketaren (30) warga Jalan Lamoduk Kelurahan Kapias Pulau Buaya Kecamatan Teluk Nibung Kota Tanjung Balai.
" Pelaku kita ringkus di Jalan Alteri Kelurahan Sirantau Kecamatan Datuk Bandar Kota Tanjung Balai atas laporan korban Muslim Kateren yang kehilangan 1 unit sepeda motor Yamaha NMAX warna merah dengan nopol BK 6943 QAI. Mendapatkan laporan tersebut tim Tekab Satreskrim Polres Tanjungbalai langsung melakukan penyelidikan dan akhirnya mendapatkan informasi identitas pelaku dan pada hari Minggu tanggal 7 Juni 2020 sekira pukul 22.00 Wib kita mendapatkan informasi bahwa pelaku atas nama Fahrul alias Paul dan Dedi sedang berada di Dusun VI Desa Sipaku Area Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Asahan. Tanpa buang waktu personil Tekab dengan di pimpin Padal langsung menuju lokasi dimana pelaku berada dan langsung melakukan penangkapan dan memboyong pelaku beserta barang bukti berupa 2 potong celana panjang yang dipakai kedua pelaku saat melakukan aksinya, 2 potong baju yang dipakai kedua pelaku saat melakukan aksinya, 1 Unit Sepeda Motor Yamaha NMax warna merah tanpa plat milik korban ke Mapolres Tanjungbalai umtik penyidikan lebih lanjut" ujar orang nomor satu di jajaran Polres Tanjungbalai ini. (Gani/Nunk)

