Diduga Oknum Polisi Peras Tersangka Narkoba Dan Lakukan Tangkap Lepas Dengan Mahar 17 Juta



Menaratoday.com - Surabaya

Viral pemberitaan terkait pelepasan tersangka pemakai Narkoba oleh oknum Polsek Simokerto  Senin lalu.

Hal yang mengejutkan saat awak media mendapatkan informasi bahwa pelepasan tersangka narkoba tersebut di patok dengan mahar 17 juta agar bisa lolos dan menghirup udara segar.

Menurut keterangan langsung dari narasumber, BL tertangkap di Jalan  Sidoyoso Senin malam Selasa (18/05/2020) atas dugaan kasus kepemilikan dan pemakaian narkoba, namun saat di bawa ke Mapolsek Simokerto Surabaya, Keluarga BL di minta menyiapkan dana segar.

Menurut keterangan dari  narasumber, awalnya Keluarga korban hanya membawa uang 10.000.000 (sepuluh juta rupiah), namun oknum dari Polsek Simokerto Surabaya, malah  meminta uang lebih agar BL bisa di lepaskan.

Masih dengan narasumber ” saya kira sedikit itu hanya 1 juta atau 2 juta, namun tambahan sedikit yang di maksud adalah 7 juta rupiah, sehingga pelepasan tersebut dengan nominal 17 juta rupiah” ungkapnya (02/06/2020)

Usai menyetorkan uang yang sudah disepakati yakni sebesar 17 juta rupiah, ke oknum Polsek Simokerto, BL di suruh pulang dengan jalan kaki dan di ikuti oleh polisi dengan motor hingga menuju rumahnya.

Sudah jelas bahwa Kapolri Jenderal Pol Idham Azis menyatakan siap mencopot Petugas Kepolisian yang menerima suap menyuap saat melaksanakan tugas di wilayah hukumnya.

Hal tersebut disampaikan Kapolri saat membuka Rapat Kerja Teknis (Rakernis) SDM Polri Tahun Anggaran 2020 di Pusdikmin Lemdiklat Polri di Kota Bandung, Jawa Barat, (Angga)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama