Diduga Tidak Memiliki Izin, Satpol PP Asahan Dinilai 'Takut' Tindak Pemilik Gudang MB


Menaratoday.Com - Asahan :

Gudang Toko MB Kisaran resahkan warga jalan Diponegoro tepatnya di Simpang Lima Kelurahan Kisaran Barat karna berada didalam komplek perumahan.  

Warga yang tinggal di komplek perumahan merasa terganggu akan adanya gudang toko MB yang berada dikomplek perumahan tersebut dan  mereka menyambangi kantor Satpol PP meminta agar gudang Mega Baja yang tidak memiliki Ijin Mendirikan Gudang ditutup. 

"Bongkar muat barang sangat mengganggu kami yang didalam komplek perumahan dan kami meminta komplek perumahan Dipo Indah yang diperuntukkan untuk tempat tinggal dikembalikan seperti semula, kami sangat terganggu sekali karena aktivitas gudang toko MB di dalam komplek ujar" warga beberapa waktu lalu. 

Menyikapi hal itu Kasatpol PP mengadakan pertemuan di aula kantor Satpol PP dihadiri oleh Dinas Perijinan, Dinas Perhubungan, Kecamatan Kisaran Barat, kelurahan, warga komplek perumahan dan ormas PEKAT-IB serta CYPAS sementara dari pihak toko Mega Baja tidak hadir. 

Keterangan dari dinas perijinan mengatakan bahwa toko MB tidak ada memiliki ijin mendirikan gudang di jalan Diponegoro jadi jika tidak memiliki ijin maka gudang tersebut harus ditutup.

Hasil pertemuan tersebut diambil kata sepakat karena tidak memiliki ijin gudang maka gudang toko MB yg berada di dalam komplek perumahan tersebut harus ditutup. 

Satpol PP Asahan meminta waktu untuk memberikan surat teguran kepada toko MB agar mengosongkan gudang dan menutup sendiri gudangnya. 

Wisnu kasie di Satpol PP mengatakan kepada Menaratoday.com kemarin bahwa surat teguran telah diberikan tiga kali tapi pihak toko belum juga menutup gudangnya. 

"Kami yang dibawah ini tinggal menunggu perintah dari  Kasatpol PP. Jika perintah tutup maka akan kami tutup karena dalam hal ini sudah kita jalankan sesuai dengan prosedur yang ada" pungkas Wisnu.

Sementara itu salah satu warga yang bertempat tinggal di komplek perumahan tersebut mempertanyakan kinerja Kasatpol PP kenapa sampai empat bulan belum juga ada penutupan gudang toko MB. 

"Sudah jelas tidak memiliki ijin dan penegakan perda ada pada Satpol PP, kita menduga pihak pengusaha sudah main mata dengan Satpol PP" ujar warga .(herlob)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama