Gara-Gara Masuk Rumah Orang Tanpa Izin Azwar Kritis Dibacok

Keterangan Gambar :  Korban (Atas), Barang Bukti Parang (Kiri) dan Pelaku (Kanan) 

MenaraToday.Com - Batu Bara :

Nekat memasuki rumah orang tanpa ijin M Azwar (26) seorang nelayan warga Jalan Pelita Lingkungan III, Kelurahan Pagurawan, Kecamatan Medang Deras, Kabupaten Batu Bara, kritis setelah dibacok Mansur Uddin (42) juga seorang nelayan warga lingkungan yang sama.

Kapolsek Medang Deras AKP Jhony Andries Siregar kepada Wartawan, Rabu (3/6/2020) membenarkan peristiwa tersebut. Dikatakan Kapolsek, peristiwa pembacokan tersebut yang mengakibatkan korban mengalami luka parah di bagian kepalanya terjadi pada hari Selasa (2/6/20) sekitar pukul 20.00 WIB di rumah tersangka.

Begitu mendapat laporan terjadinya pembacokan, unit Reskrim Polsek Medang Deras dipimpin Kanit Reskrim Iptu R Tambunan langsung meringkus tersangka dirumahnya di Jalan Pelita Lingkungan III, Kelurahan Pagurawan, Kecamatan Medang Deras, Rabu (3/6/20) sekitar pukul 01.00 WIB.

Di Mapolsek Medang Deras tersangka Mansur Uddin mengungkapkan motifnya membacok korban dengan sebilah parang karena korban masuk ke rumahnya tanpa izin.

Syahrul (48) orangtua korban warga Jalan Bunga Lingkungan I, Kelurahan Pangkalan Dodek, Kecamatan Medang Deras, mengatakan mengetahui anaknya dibacok setelah dihubungi Syahrial melalui handphone yang menerangkan anaknya M. Azwar telah dibacok Mansur Uddin. Selanjutnya korban dibawa ke Puskesmas Pagurawan.

Namun karena luka bacokan di kepalanya cukup parah akhirnya korban dirujuk ke RS Bhayangkara Tebing Tinggi guna mendapat perawatan intensif.

Sementara itu, Kapolsek Medang Deras mengatakan untuk kasus tersebut Mansur Uddin dipersangkakan melakukan dugaan penganiayaan berat dan melanggar Pasal 351 ayat (2) KUH Pidana. (Dwi)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama