Grebek Judi Ludo, Tim Tekab Malah Nemu Sabu


Menaratoday.com - Padangsidimpuan

Reskrim Polres Padangsidimpuan amankan tiga orang tersangka pemain  judi jenis Ludo  King, Namun pada saat penggrebekan petugas malah menemukan  Narkoba, Kamis (4/6/2020) sekitar pukul 15.00 Wib, Di Jalan Bakti Abri 1, Gang Abadi, Kelurahan Padangmatinggi



Hal tersebut dibenarkan oleh Kasat Reskrim Polres Padangsidimpuan AKP Bambang Herianto.MH melalui Kasubbag Humas IPTU Maria Marpaung

"Benar kita amankan RAM (34) warga jalan Alboin, Kelurahan Sidangkal, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan, Kota Padangsidimpuan. HS (31) warga jalan Imambonjol, Kelurahan Aek Tampang, MKS (47) warga jalan Bakti abri 1 Gang Abadi, Kelurahan Padangmatinggi. Bersama ketiga tersangka turut kita amankan barang bukti
1 buah handphone merk redmi warna hitam.
uang Rp,26.000,00, 12 bungkus berisikan sabu.
dua buah timbangan, satu buah bong, tujuh buah mancis, satu buah gunting, tiga buah jarum, tiga buah pipet, satu buah ktp,  duah buah dompet, tiga bungkus plastik kosong, satu buah taperware,"terang Bambang

Menurut AKP Bambang, Kronologis penangkapan berawal dari adanya informasi dari masyarakat yang diterima pihaknya  mengatakan tentang maraknya praktek judi didaerah tersebut


"Mendapatkan info tersebut personil langsung bergerak ke TKP dan melihat para tersangka  sedang melakukan permainan jenis Ludo, setelah diamankan dan dilakukan pemeriksaan Tim Tekab menemukan barang bukti tersebut, Selanjutnya Tim Tekab membawa para Tersangka dan Barang Bukti ke Polres Padangsidimpuan guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut dan selanjut nya berkordinasi dgn Unit narkoba,"tutup nya (ucok siregar)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama