Kejari Kampar Tindak Lanjuti Pengaduan Dugaan Penyelewengan Dana Desa Batu Gajah


MenaraToday.Com - Kampar :

Kasus dugaan penyelewengan dana desa yang dilakukan Kepala Desa Batu Gajah yang beberapa bulan lalu dilaporkan maayarakat kepihak Kejaksaan Negeri Kampar akhirnya di tindak lanjuti pihak Kejari, pasalnya hari ini Jumat, (19/06/2020) tim Kejari kampar melakukan pengecekan langsung di Batu  Gajah, tim dipimpin langsung Kasi Intel Kejari Kampar Silfanus Rotua Manulang.



Dari pantauan di lapangan, Puluhan masyarakat desa Batu Gajah turut mendampingi  tim Kejari Kampar melakukan pengecekan  yang di laporkan masyarakat Batu Gajah

Adapun pengerjaan yang di cek tim Kejari Kampar berupa Saluran Lingkungan tahun 2018 sepanjang 200 Meter di RT 08 RW 04, Saluran Lingkungan di RT 01 dan RT RW 01 sepanjang 300 Meter,  Saluran Lingkungan sepanjang 280 Meter di RT 05 RW 03, Saluran Lingkungan di RT 07 dan 08 RW 04 sepanjang 500 Meter, dreanase di RT 07 RW 04 sepanjang 500 meter,  dreanase RT 03 RW 02 sepanjang 230 meter, Box Cover di RT 04 RW 02 dan Sampan / Perahu, di Pinggir Sungai Tapung, Dusun Langgini.

Saat di konfirmasi Kasi Intel Kejari Kampar Silfanus Rotua Manulang menyampaikan tujuannya ke Desa Batu Gajah ini Dalam rangka melakukan pengecekan atas laporan masyarakat batu gajah

" Dan untuk lebih lanjutnya nanti ada kesimpulan dari informasi dan data yang kita punya, karna saat ini tim masih bekerja dan memproses laporan - laporan masyarakat desa Batu Gajah " Ucap Kasi Intel Kejari Kampar

Selanjutnya, salah satu masyarakat desa Batu Gajah Masrul saat dikonfirmasi   awak media menyampaikan sangat gembira dengan turunnya tim kejari kampar untuk melakukan pengecekan langsung atas laporan masyarakat Desa Batu Gajah

"Kami sangat gembira dengan turunnya tim dari kejaksaan ke desa Batu Gajah untuk melakukan pengecekan menyangkut laporan kami itu tidak mengendap, Sehinga pihak kejari kampar udah turun dan Semoga cepat ditindak lanjuti" Ujar Masrul

 "Dan juga seperti himbauan dari kami juga terutama nama-nama  yang kami sebutkan di kejaksaan untuk segera di panggil, terutama menyangkut data yaitu mantan Camat Tapung sdr Pringgo, H. Danil selaku Kasi Pemerintahan Kecamatan Tapung, dan juga Sdra Andiko selaku Pjs Kepala Desa Batu Gajah tahun 2017 agar persoalan ini bisa terjawab tuntas, karna walaupun bagaimana karna saya pada saat serah terima pada tempoh itu ada sedikit kendala, karna itu juga menyangkut uang tunai dan itu juga udah kami laporkan, Sementara uang itu sempat di onggok-onggokan di kantor camat nah sekarang uang itu hilang total. Jadi untuk itu kita berharap orang itu segera dipanggil karna itu merupakan saksi kunci juga" Harap Masrul

Masih dikatakan Masrul Kami sangat mengapresiasi tim kejari kampar turun langsung ke Desa Batu Gajah, Dan jelas itu kami merasa apa yang kami laporkan itu betul-betul pihak kejaksaan menanggapinya dengan serius

Ditempat terpisah awak media konfirmasi dengan Kepala Desa Batu Gajah dengan turunnya tim kejaksaan di Batu Gajah ,Junaid mengatakan sangat bersyukur dengan turunnya tim kejari kampar

"Saya sangat bersyukur sekali bahwa jaksa itu turun, biar tahu pekerjaan di bawah ini, jangan berdasarkan laporan di atas. Jadi cek langsung itu saya berterimakasih dan bersyukur sekali sama pihak jaksa,Harapan kedepannya jangan sampai kita gonto-gontokan karna kitapun mengerjakan dengan sesuai aturan mainnya" Pungkas Kades Batu Gajah Junaid di ruangannya (Irfan Darmawan) 

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama