Pembanguanan Kios Nagori Marjandi Terindikasi mark up Anggaran Perencanaan



Menaratoday.com, Simalungun:

Kegiatan pembangunan kios Nagori Marjandi, Kecamatan Panombean Pane, Kabupaten Simalungun yang bersumber dari Dana Desa TA.2020 terindikasi terjadinya Mark up anggaran pada perencanaan kegiatan oleh Tim Pendamping Desa bersama Pangulu maupun Tim Pelaksana Kegiatan (TPK).

Pasalnya anggaran yang di gunakan untuk kegiatan tersebut dinilai sangat fantastis dan tidak sesuai dengan bangunan biasanya dengan volume kegiatan yang sama luas bangunan 5x6= 30m. Dimana bangunan kios tersebut menelan anggaran Dana Desa hingga Rp.92.483.000;00.

Dan paling anehnya, bangunan tembok atau dinding kios telah dihancurkan kembali dengan mengganti dengan pembuatan pintu sorong yang terbuat dari plat besi. Masyarakatpun menjadi bertanya-tanya dengan kegiatan bangunan kios tersebut.

Berita sebelumnya: https://www.menaratoday.com/2020/06/bangunan-dd-nagori-marjandi-tidak.html

"Saya lihat ini bangunannya, suka-suka pangulu dan TPKnya. Itu bangunan baru siap sekitar 1 Minggu yang lalu, dan kemudian di bongkar lagi dan digantikan lagi dengan pembuatan pintu plat besi, jadi bila benar dari awal perencanaan kegiatan orang itu, bagaimana dengan anggaran tambahannya pembongkaran dan pintu besinya?" Terang salah satu warga yang di temui menaratoday.com di sekitar lokasi dan meminta namanya dirahasiakan.

Namun saat menaratoday.com mencoba mengkonfirmasi TPK maupun Pangulu Nagori Marjandi terkait perubahan dan Rencana Anggaran Biaya (RAB) Kegiatan Pembangunan Kios Nagori Marjandi tersebut, tidak dapat ditemui karena tidak berada dikantor. (R1/red)


Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama