![]() |
Keterangan Gambar : Personil Satresnarkoba Polrestabes Medan saat mengamankan barang bukti sabu di atas sampan (Foto : Nn/Rls) |
MenaraToday.Com - Asahan :
Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan dengan dipimpin Iptu Hardiyanto, Iptu Irwanta Sembirimg, Iptu Heriyadi dan Ipda Ruspian beserta team Unit III Satresnarkoba Polrestabes Medan berhasil menggagalkan penyelundupan narkotika jenis sabu lebih kurang seberat 30 Kg, di Jalan Sungai Apung, Bagan Asahan, Kota Tanjung Balai. Minggu (31/5/2010) sekira pukul 08.00 Wib.
![]() |
Keterangan Gambar :Petugas Satresnarkoba Polrestabes Medan bersama barang bukti sabu (Foto : Nn/Rls) |
Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko melalui Kasatres Narkoba AKBP Akala Fikta Jaya didampingi Iptu Hardiyanto menyebutkan penangkapan tersebut merupakan pengembangan penyelidikan selama 10 hari dari penangkapan sebelumnya dengan tersangka Ilham warga Tanjungbalai pada hari Mamis (21/5/2020) pukul 03.30 Wib di Jalan Sisingamangaraja Gang Hotel Kenanga Medan dengan barang bukti sebanyak 3 Kg Sabu.
"Dari hasil penyelidikan terhadap tersangka Ilham bahwa sabu tersebut di terima dari Tersangka berinisial ZAK (DPO), kemudian kita melakukan penyelidikan dan pengintaian di wilayah hukum Polres Tanjungbalai. Disini kita mendapatkan informasi bahwa jaringan ZAK akan menurunkan narkotika jenis sabu dalam jumlah besar. Mendapat informasi tersebut petugas melakukan pengintauan di lokasi biasa mereka bertransaksi tepatnya di pelabuhan tikus di daerah Bagan Asahan. Setelah nelakukan pengintaian akhirnta kita berhasil meringkus tersangka Dody Sitorus di sebuah perahu kecil dan saat kita lakukan penggeledahan, kita menemukan 3 karung goni berwarna putih dan saat kita buka ternyata berisi sabu-sabu sebanyak 30 bungkus yang dikemas dalam teh Cina berwarna hijau" jelas AKBP Akala Fikta Jaya dalam release yang diterima MenaraToday.Com, Rabu (3/6/2020)
Lebig lanjut Akila menyatakan dari pengakuan tersangka Dody bahwa dirinya disuruh oleh pria berinisial SD (DPO) untuk membawa narkoba tersebut kerumahnya.
"Mendapatkan pengakuan dari Dody, kita langsung melakukan pengembangan dan mencari SD, namun SD tidak berada di rumahnya. Di rumah SD kita hanya bertemu dengan istrinya berinisial TH dan selanjutnya tersangka Dody dan isteri SD dibawa ke ruangan Satresnarkoba Polrestabes Medan bersama barang bukti untuk proses lebih lanjut. (Nunk/Rls)