MenaraToday.com – Banyuwangi :
Terkait
beredarnya surat edaran Nomor 005/205/429.521.03/2020 yang dikeluarkan oleh
Pemerintah desa (Pemdes) Kalibaru Wetan Kecamatan.Kalibaru Banyuwangi Jawa - Timur, tertanggal 25 -Juni
-2020,tentang permintaan pengumpulan kartu BPNT dan PKH yang disampaikan melalui
ketua lingkungan RW dan RT desa setempat, Pemuda yang mengatasnamakan Pemuda
Kalibaru akan membuat posko pengaduan pelanggaran Bantuan sosial (Bansos ), hal
tersebut disampaikan Fattah Yasin melalui salah satu akun fb group @kalibaru
community,Minggu ( 28/6/2020 ).
Melalui
group fb tersebut,warga yang mengatasnamakan warga Kalibaru dan juga merupakan
aktivis mahasiswa menuturkan, ditengah covid-19 banyak sekali kita temukan
pelanggaran-pelanggaran terkait bantuan baik BLT, BPNT, PKH dan sebagainya.
Bagaimana kalau pemuda Kalibaru membuat posko pengaduan pelanggaran
bansos.
"
Posko ini berfungsi untuk memonitor dan menghindari penyelewengan bansos oleh
oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab. Pelanggaran-pelanggaran itu misalnya
tentang pengurangan bantuan, pengumpulan kartu KKS/BPNT, pemindahan kartu
KKS/PKH, dan lain sebagainya,Insyallah saya sebagai warga Kalibaru dan juga
aktivis mahasiswa siap " ujar Fattah Yasin.
Menanggapi
keinginan pemuda Kalibaru tentang pembuatan Posko pengaduan Bansos,Seorang
nitizen Husnul Anggraini mengomentari,
" Setuju...Terlalu banyak masyarakat awam yg d bodohi.... Dengan ancaman2.
Dan sekarang udah banyak di Kalibaru muncul Malaikat pencabut KARTU BANTUAN🤣.
Tambah Lucu
kl masyarakatnya pas suruh tanda tangan materai...." tuturya.
Sementara
itu kepada desa Kalibaruwetan kec.Kalibaru M.Taufik SH saat diklarifikasi
MenaraToday.com melalui ponsel pribadinya WhatsApp terkait adanya surat edaran
tentang pengumpulan kartu Bansos engan memberi penjelasan. ( S.Rifai )