Terdapat Beberapa Pelangaran, Pemuda Kalibaru Siap Mendirikan Posko Pengaduan Bansos

Keterangan Gambar : Surat Edaran Pemdes Kalibaru Wetan (Foto : S., Rifa'i)

MenaraToday.com Banyuwangi :

Terkait beredarnya surat edaran Nomor 005/205/429.521.03/2020 yang dikeluarkan oleh Pemerintah desa (Pemdes) Kalibaru Wetan Kecamatan.Kalibaru Banyuwangi Jawa - Timur, tertanggal 25 -Juni -2020,tentang permintaan pengumpulan kartu BPNT dan PKH yang disampaikan melalui ketua lingkungan RW dan RT desa setempat, Pemuda yang mengatasnamakan Pemuda Kalibaru akan membuat posko pengaduan pelanggaran Bantuan sosial (Bansos ), hal tersebut disampaikan Fattah Yasin melalui salah satu akun fb group @kalibaru community,Minggu ( 28/6/2020 ).

Melalui group fb tersebut,warga yang mengatasnamakan warga Kalibaru dan juga merupakan aktivis mahasiswa menuturkan, ditengah covid-19 banyak sekali kita temukan pelanggaran-pelanggaran terkait bantuan baik BLT, BPNT, PKH dan sebagainya. Bagaimana kalau pemuda Kalibaru membuat posko pengaduan pelanggaran bansos. 

" Posko ini berfungsi untuk memonitor dan menghindari penyelewengan bansos oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab. Pelanggaran-pelanggaran itu misalnya tentang pengurangan bantuan, pengumpulan kartu KKS/BPNT, pemindahan kartu KKS/PKH, dan lain sebagainya,Insyallah saya sebagai warga Kalibaru dan juga aktivis mahasiswa siap " ujar Fattah Yasin.

Menanggapi keinginan pemuda Kalibaru tentang pembuatan Posko pengaduan Bansos,Seorang nitizen Husnul Anggraini mengomentari, 

" Setuju...Terlalu banyak masyarakat awam yg d bodohi.... Dengan ancaman2. Dan sekarang udah banyak di Kalibaru muncul Malaikat pencabut KARTU BANTUAN🤣.
Tambah Lucu kl  masyarakatnya  pas suruh tanda tangan materai...." tuturya.

Sementara itu kepada desa Kalibaruwetan kec.Kalibaru M.Taufik SH saat diklarifikasi MenaraToday.com melalui ponsel pribadinya WhatsApp terkait adanya surat edaran tentang pengumpulan kartu Bansos engan memberi penjelasan. ( S.Rifai )


Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama