Keterangan Gambar : Kadis Pendidikan Kabupaten Batu Bara, Ilyas Sitorus (Foto : Arsip) |
MenaraToday.Com –
Batu Bara :
Dari 1.220
guru honorer (non PNS) yang mengikuti UKG (Uji Kompetensi Guru) di jajaran
Dinas Pendidikan Kabupaten Batu Bara, akhirnya sebanyak 686 guru honorer
dinyatakan layak menjadi guru dan akan mendapatkan SK dari Bupati Batu Bara.
Selain itu
sebanyak 496 guru honorer dinyatakan kurang layak dan hanya 38 guru honorer
saja yang dinyatakan tidak layak menjadi guru.
Ilyas Sitorus
saat dikonfirmasi Wartawan melalui Whatsappnya, Selasa (14/7/2020), mengatakan
Pemerintah akan memberikan perhatian khusus untuk yang dinyatakan lulus atau
layak.
"Terhadap
686 guru non PNS sebagaimana diprogramkan akan dibuatkan SK Bupati dan akan
menerima tambahan penghasilan dari dana APBD Batu Bara," ujarnya.
Lebih rinci
dijelaskan Ilyas, terhadap para guru non PNS yang dinyatakan kurang atau tidak
layak tetap sebagai guru karena setiap orang pada hakikatnya adalah guru.
Diingatkan
Ilyas, setiap tempat adalah sekolah atau ruang tempat belajar dan pendidikan.
"Itu bisa di dapat dimana saja baik di jalan, di rumah, di dalam gedung
dan sebaik baik pendidikan itu di awali dari lingkungan keluarga atau di
rumah", terang Ilyas.
Sedangkan
pembuatan SK terhadap 686 guru non PNS yang dinyatakan layak dikatakan Ilyas
saat ini masih dalam proses.
"Mulai hari
ini kita proses dan akan sampai ke Bagian Hukum Setdakab Batu Bara untuk
dilakukan ekseminasi. Selanjutnya akan ditandatangani Bupati Batu Bara",
sebutnya.
Masih menurut
Ilyas, penyesuaian penghasilan mereka akan diawali di tahun 2021 mendatang.
Terkait program penambahan gaji guru non PNS dari dana APBD Batu Bara, Ilyas
mohon dukungan seluruh elemen baik eksekutif, legislatif maupun media.
"Insha
Allah awal tahun 2021. Tapi kita butuh dukungan dari semua pihak termasuk dari
kawan-kawan media, legislatif dan eksekutif karena anggaran penambahan gaji
mereka cukup besar", pintanya.
Sebagaimana
telah dijanjikan, Dinas Pendidikan Kabupaten Batu Bara mengumumkan hasil Uji
Kompetensi Guru (UKG) non PNS di lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Batu
Bara, Senin (13/7/20) malam.
Dari 1.220
guru non PNS yang mengikuti UKG pada Sabtu (4/7/20) sebanyak 686 guru honorer
dinyatakan layak menjadi guru.
“Untuk Guru
yang dinyatakan layak berjumlah 686 guru, sedangkan kurang layak berjumlah 496
guru, sedangkan Guru yang tidak layak dinyatakan 38 guru. Total guru yang
mengikuti UKG sebanyak 1220 guru", papar Kepala Dinas Pendidikan Batu Bara
Ilyas Sitorus melalui Sekretaris Dinas Pendidikan Kabupaten Batu Bara Darwinson
Tumanggor, Senin (13/7/20) malam.
Darwinson
Tumanggor menjelaskan pengumuman hasil kelayakan uji kompetensi guru
dikeluarkan oleh panitia seleksi tim psikolog Universitas Medan Area (UMA) dan
diterima Senin (13/7/20) petang.
Kemudian
hasilnya diumumkan secara langsung dikantor Dinas Pendidikan Batu Bara di Desa
Perupuk Kecamatan Lima Puluh Pesisir, Senin malam.
“Hasil
ujiannya baru saja kita dapat sore tadi, melalui email dinas, jadi sudah kita
umumkan langsung di kantor dinas malam ini,” terang Tumanggor.
Agar diketahui
peserta UKG, selain diumumkan dikantor Dinas, pengumuman tersebut disampaikan
kepada sejumlah kepala sekolah yang juga bagian dari tim panitia seleksi.
“Nanti akan
kita serahkan kepada sejumlah kepala sekolah untuk kepentingan para guru- guru
honorer", imbuhnya.
Pada saat
pelaksanaan UKG, Sabtu (4/7/20) Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Batu Bara
Ilyas Sitorus menyebutkan uji kompetensi yang dilaksanakan para guru non PNS
adalah sebagai dasar dalam penerbitan Surat Keputusan Bupati Batu Bara tentang
penetapan guru bukan PNS di sekolah negeri di lingkungan Dinas Pendidikan Batu
Bara tahun ajaran 2020-2021.
Pelaksanaan
uji kompetensi itu sendiri dilaksanakan melalui kerjasama dengan pihak ketiga
yakni tim psikolog dari Universitas Medan Area (UMA). Para peserta uji kompetensi
minimal harus berijazah S1. (Dwi)