Diduga Ada 'Permainan' Dalam Program BPNT di Pandeglang

Dinsos Akan Terapkan 6 T

Keterangan Gambar : Aksi Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Pandeglang terkait dugaan “Permainan” dalam Program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) (Foto : Ila) 

MenaraToday.Com - Pandeglang :  

Terkait adanya dugaan “Permainan” dalam Program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dikabupaten pandeglang yang dilontarkan dalam aksi demo beberapa hari lalu oleh sekelompok Mahasiswa dari Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Kabupaten Pandeglang pada Rabu (15/07/20), mendapat tangapan dari Kepala Bidang (Kabid) Rehabilitasi Sosial Dinas Sosial Kabupaten Pandeglang Yunisa. 

Menurutnya, Bantuan BPNT ini sedianya sudah digulirkan di wilayah Kabupaten pada Juni 2019 dengan menggunakan data base dari Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Pandeglang tahun 2011.

“Alhamdulillah program BPNT untuk kabupaten Pandeglang sudah digulirkan sejak tahun lalu sesuai instruksi dari pemerintah. Namun meski demikian, untuk data penerima memang kami masih menggunakan data lama yang kami peroleh dari BPS Kabupaten pandeglang.” Jelas Yunisa

Ia menambahkan, ada sekitar 107.828 Kelompok Penerima Manfaat (KPM) yang mendapat manfaat dari program ini, dengan nominal uang bantuan sebesar Rp. 110.000 pada tahun 2019, Rp. 150.000 Pada Januari-Februari 2020 dan sebesar Rp. 200.000 pada Maret hingga sekarang. Dengan sistem pemberian Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) yang dipegang masing-masing Penerima program yang dapat dicairkan setiap bulan.

Sementara itu, terkait adanya tuduhan mengenai dugaan “Permainan” Dalam program ini Yunisa menuturkan, bahwa itu tidaklah benar. Karena selama ini Dinas hanya sebatas penginput data penerima dan hanya memfasilitasi agen untuk memilih yang ditawarkan oleh masing-masing suplier.

“Kami pastikan bahwa tuduhan itu tidak benar, karena mekanisme pencairan program BPNT itu tidak melalui kami melainkan langsung ditransfer oleh pusat ke rekening KPM dan KPM sendiri yang membelanjakan dana tersebut ke tempat yang sudah ditunjuk, lalu disisi mana pihaknya bisa melakukan “permainan” seperti yang dituduhkan dalam aksi demo kemarin.” Tegas Yunisa.

Perlu diketahui, Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) pada hari Rabu (15/07/20) melakukan aksi demonstrasi di depan Kantor Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Pandeglang, Banten. Mereka menyoroti kemelut Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan menuntut agar Dinsos melakukan perubahan terhadap TKSK Yang mencoba bermain dalam Program BPNT. 
Selain itu, mereka juga menduga ada  monopoli dan politisasi yang dilakukan oleh oknum Penjabat Pemerintah Daerah dan Pemerintah Kecamatan/Pendamping TKSK dan suplayer, karena dengan banyaknya komoditi pangan dengan  kuantitas dan kualitas yang tidak sesuai dengan jumlah pagu yang harus di terima KPM.

Terkait hal itu, Yunisa menegaskan bahwa pihaknya sudah menindak lanjuti perihal tersebut saat pelaksanaan monitoring  penyaluran sembako dengan mengingatkan kepada agen dan pendamping untuk menerapkan prinsip 6T Tepat Jumlah, Tepat Kualitas, Tepat Harga, Tepat Administrasi, Tepat Sasaran dan Tepat Waktu)

“Jadi intinya kepada semua pihak yang terlibat dalam program BPNT agar dapat melaksanakan Program 6T mulai dari suplier, agen juga pendamping Bansos dapat bekerja sesuai dengan tupoksinya sehingga program ini dapat berjalan sukses dikabupaten Pandeglang.” Harapnya (ILA)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama