Dikibusi Warga, Sikopek Akhirnya Dicomot Polisi

Menaratoday.com - Padangsidimpuan

Satres Narkoba Polres Padangsidimpuan amankan MLT alias Kopek, Tersangka tindak pidana penyalahgunaan narkotika golongan I jenis Shabu, MLT diamankan polisi saat menunggu pembeli di depan rumah nya dijalan H. Umar Nasution  Gang Seroja, Kelurahan Kayu Ombun, Kecamatan Padangsidimpuan Utara, Kota Padangsidimpuan. Kamis (9/7/2020) sekitar pukul 01.30 wib


Penangkapan tersebut dibenarkan oleh Kasat Narkoba Polres Padangsidimpuan AKP S Pulungan yang disampaikan melalui Kasubbag Humas IPTU Maria Marpaung.SE.MM


"Bersama tersangka MLT (47) turut kita amankan barang bukti 4 bungkus plastik klip transparan berisi diduga Narkotika golongan I jenis Shabu dengan berat bruto 1.25 gram. 1 unit timbangan electric warna silver, 1 buah dompet kecil warna biru, 1 buah sendok yang terbuat dari sedotan yang diruncingkan, 2  bungkus plastik klip transparan kosong ukuran kecil dan sedang, 1 bungkus plastik klip transparan kosong yang sudah dipakai, Uang tunai sebanyak Rp. 333.000.
 2 unit hand phone merk Nokia hitam dan Samsung lipat warna merah,"terang AKP S Pullungan




Lebih lanjut menurut AKP S Pulungan, kronologi penangkapan berawal dari adanya info masyarakat yang diterima pihaknya mengatakan bahwa tersangka MLT sering melakukan transaksi jual beli narkotika di daerah tersebut



"Berdasarkan informasi tersebut maka dilakukan Penyelidikan dengan cara mendatanginya pada saat sedang berada di depan rumahnya sambil menunggu pembeli kemudian setelah dilakukan pemeriksaan terhadapnya ditemukan barang bukti tersebut, Selanjutnya tersangka bersama barang bukti dibawa ke Mapolres Sidimpuan guna proses lebih lanjut,"tutup Kasatu (ucok siregar)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama