Kades Labuhan Ratu Kampung Aniaya Warganya Hingga Babak Belur

Keterangan Gambar : STPL dan kondisi luka yang dialami korban (Foto : Joni) 

MenaraToday.Com - Lampung Utara:

Seorang Kepala Desa membacok dan menganiaya warganya sendiri di Desa Labuhan Ratu Kampung Kecamatan Sungkal Selatan,  Lampung Udara. 

Informasi yang diperoleh Kepala Desa Labuhan Ratu Utara, Udet (69) melakukan pembacokan dan penganiayaan ini gara-gara mendapatkan informasi dari seorang dukun yang menyebutkan kalau korban Toni Iwan Hidayat (32) telah mencuri televisi miliknya. 

"Peristiwa itu pada hari Minggu (12/7/2020) sekira pukul 21.00 Wib di Desa Banjarketapang, Kecamatan Sungkai Utara. Saat itu saya baru pulang adu ayam bersama rekan-rekan saya" ujar Toni,  Selasa (13/7/2020) di kediamannya. 

Toni menambahkan setelah adu ayam, korban berkumpul dengan rekan-rekannya. Tiba-tiba Kades  datang dan menuduh dirinya mencuri televisi dirumah Kades. 

"Kades datang dan memaksa saya untuk mengakui kalau saya yang mencuri TV nya. Dan informasi yang di dapatkan Kades berasal dari seorang dukun yang menyebutkan sayalah pelaku pencurian TV tersebut." jelas Toni. 

Merasa tuduhan Kades tidak benar,  korban tetap bersikukuh tidak mengakui tuduhan tersebut. Kemudian Kades yang telah naik pitam tersebut menghunus golok dan langsung memukul kepala korban dan membacok tubuh korban. Beruntung saat itu rekan-rekan korban berhasil menyelamatkan korban sehingga terhindar dari maut kemudian dilarikan ke Klinik terdekat.

Berdasarkan hasil pemeriksaan pihak Klinik akibat bacokan tersebut,  korban mengalami luka dibagian punggung dan kepala bagian belakang

" Setelah mendapatkan perawatan medis,  saya langsung membuat laporan ke Polres Lampura dengan Surat Tanda Pelaporan dengan nomor : STPL/669/B-1/VII/2020/POLDA LAMPUNG/SPKT RES LU, disini saya berharap agar pihak polosi dapay menindaklanjuti laporan saya" ujarnya. 

Terpisah Kasat Reskrim Polres Lampura,  AKP Gigij Andri Putranto menyebutkan pihaknya tengah melakukan penyelidikan terkait kasus ini. 

"Kita masih melakukan penyelidikan, jadi mohon beri kami waktu. Yang jelas kasus ini akan kami tindaklanjuti sesuai dengan  protap kepolisian," terang  Gigih Andri Putranto, saat dikonfirmasi melalui komunikasi via pesan whatApps. (Joni/Arj)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama