Keterangan Gambar : Pengawasan Administratif WNA di Kantor Imigrasi Klas III Putussibau (Foto : Bayu) |
MenaraToday.Com – Kapuas Hulu
:
Kantor Imigrasi Klas
III Putussibau melakukan pengawasan administratif terhadap warga negara asing
di Kapuas Hulu, Rabu (29/7/2020). Pengawasan ini langsung dilakukan tim Subseksi
Pengawasan Keimigrasian.
"Tim pengawasan
pada kesempatan ini mendatangi kantor GIZ ( Deutsche Gesellschalt Fur
Internationale Zusammenarbelt ) dan homebase Yayasan Misi Masyarakat Pedalaman
Kabupaten Kapuas Hul," kata Kepala Kantor Imigrasi Kelas III Putussibau,
Ali Hanafi.
Dijelaskannya,
kegiatan pengawasan administratif ini dilakukan untuk mendata WNA yang memiliki
Ijin Tinggal Terbatas di Kecamatan Putussibau Utara dan Putussibau Selatan.
"Selain
melakukan pendataan, kegiatan ini juga untuk mengingatkan penjamin WNA untuk
memperpanjang ITAS WNA yang akan habis masa berlakunya pada tahun ini,"
ucap Hanafi. (Bayu)