Keterangan Gambar : Para Pekerja Migran asal Kabupaten Asahan yang telah di pulangka ke Asahan (Foto : Release) |
MenaraToday.Com –
Asahan :
Bupati Asahan
H. Surya, B.Sc melalui Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Asahan
Rahmat Hidayat Siregar, S.Sos., M.Si berikan klarifikasi terkait pemberitaan di
beberapa media yang berisi tudingan terhadap Bupati Asahan yang dianggap telah
“menipu” beberapa pengurus pemulangan Pekerja Migran Indonesia dari Malaysia.
Keterangan gambar : Kadiskominfo Asahan, Rahmat Hidayat Siregar (Foto : Release) |
Dalam
keterangan resminya, Rabu (29/7/2020), Rahmat Hidayat menyampaikan bahwa sesuai
dengan Surat Tugas Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Asahan No.
PRINT.2708/II-DTK/V/2020 tanggal 5 Juni Tahun 2020 memang benar telah
menugaskan Indra Bakti, Syarifah Ramona Sagala dan Muhammad Supriadi yang
berdomisili sementara di Negara Malaysia untuk mengkoordinir, menghimpun dan
mengumpulkan berkas identitas diri Pekerja Migran warga Asahan yang
akan mengikuti program pemulangan dari Negara Malaysia.
“Data
mentah yang diperoleh dari ketiga orang tersebut lalu diserahkan kepada
Disnaker Kabupaten Asahan. Dari hasil validasi diperoleh data jumlah pekerja
migran yang akan dipulangkan, dan Disnaker Kabupaten Asahan selanjutnya
menyerahkan data tersebut kepada Diaspora Network Chapter Indonesia yang berada
di Malaysia untuk diproses pemulangannya. Selanjutnya dari hasil koordinasi
pihak Diaspora Network Chapter Indonesia yang berada di Malaysia bekerjasama dengan
Disnaker Kabupaten Asahan dan pertimbangan kemampuan keuangan daerah diperoleh
jumlah pekerja migran yang akan dipulangkan sebanyak 210
orang yang benar-benar merupakan pekerja migran
yang terkena
dampak lockdown di negeri jiran tersebut” jelas
Dayat.
Untuk
tudingan penipuan yang ditujukan kepada Bupati Asahan, Rahmat Hidayat menjelaskan bahwa Bupati Asahan tidak pernah
bertemu secara resmi dengan Indra Bakti dkk selama proses pemulangan pekerja migran ke Asahan.
“Kami
jelaskan bahwa Bupati Asahan hanya bertemu saat memberikan ucapan terima kasih
dan apresiasi kepada mereka setelah proses pemulangan pekerja migran selesai
dilaksanakan”, jelas Dayat.
Dayat
juga sampaikan bahwa Bupati Asahan tidak pernah menjanjikan ganti rugi
terkait dana pribadi yang terpakai untuk proses pemulangan pekerja migran tersebut tanpa disertai bukti
pembayaran yang sah.
“Karena
segala pembiayaan yang timbul dalam proses pemulangan pekerja migran tersebut
ditampung dalam anggaran Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten
Asahan maka Pemkab Asahan bekerjasama dengan Diaspora Network Chapter Indonesia
yang berada di Malaysia agar setiap pengeluaran yang ada benar-benar dapat
dipertanggungjawabkan dengan bukti tertulis sesuai ketentuan yang berlaku”, jelasnya
Selanjutnya
atas tugas yang telah dilaksanakan oleh Indra dkk berkoordinasi dengan Diaspora
Network Chapter Indonesia yang berada di Malaysia dalam membantu mendata pekerja
migran yang hendak dipulangkan dari Malaysia ke Kabupaten Asahan,
Rahmat Hidayat juga menyampaikan ucapan terima kasih dan
apresiasi dari Bupati Asahan atas upaya dan jerih payah yang telah
dilakukan. Selain itu juga Rahmat Hidayat juga menyampaikan apresiasi
kepada para camat yang telah turut membantu Diaspora Network Chapter Indonesia
mendata pekerja migran sehingga diperoleh jumlah 210 orang pekerja migran yang
akan dipulangkan.
“Pemkab
Asahan telah melakukan
koordinasi dengan Pemerintah Provsu agar dapat membantu Pemkab Asahan dengan
anggaran yang ada di Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provsu dalam
memulangkan pekerja migran yang berada di negeri jiran kembali ke Kabupaten
Asahan.dan informasi terkini dari Sekretaris Jenderal
Diaspora Network Chapter Malaysia Lukmanul Hakim yang mengatakan bahwa mulai
Agustus 2020, Malaysia akan memberlakukan fase terbaru yang disebut Recovery
Movement Control Order (RMCO). Sehingga sebagian besar aktivitas bisnis dan
ekonomi dapat beroperasi kembali dengan menerapkan langkah-langkah protokol
kesehatan. Terkait hal tersebut, pekerja migran yang bekerja secara legal di
negeri jiran tersebut juga akan kembali bekerja seperti semula dengan tetap
menerapkan protokol kesehatan” jelasnya.
Diakhir
keterangannya, Dayat menyampaikan pesan dan harapan Bupati Asahan kepada
pekerja migran yang akan bekerja di luar negeri agar dapat melengkapi dokumen
dan persyaratan yang melegalkan mereka untuk mencari nafkah di luar negeri.
“Saya
berharap pekerja migran yang hendak bekerja diluar negeri agar benar-benar
melalui proses sesuai ketentuan yang ada, agar tidak menimbulkan masalah di
kemudian hari”, ujarnya mengakhiri (Nn/Rls)