KasatPol PP akan Menyuratin Pimpinan Pengusaha Ferari Hotel dan KTV


Menaratoday.com, Pematangsiantar:

Physical distancing atau pembatasan fisik merupakan salah satu langkah yang disarankan untuk mencegah penyebaran virus Corona. Pantauan awak media media online di jalan Sisingamangaraja Kelurahan Sigulanggulang, Kecamatan Siantar Utara, Kota Pematangsiantar dimana tampak ada beberapa warga melakukan aksi menolak keberadaan tempat hiburan tersebut.

Warga yang mendatangi Ferrari Hotel & KTV di Jalan Sisingamangaraja, pada hari Selasa 21 juli 2020 02.00 Wib, menyampaikan keluhan dari masing-masing yaitu suara berisik volume musik yang tinggi dan mengganggu nyeyak tidur anak-anak kami.

Warga yang tidak mau namanya dipublikasikan mengatakan, "Di lantai bawa hotel ini, ada diskotik, suara musiknya cukup keras dan getarannya sangat menggangu kita yang mau istirahat, diskotik beroperasi sampai pukul 02.00 Wib dinihari" Jelas warga.

Lanjut menambahkan Setiap kali beroperasi sampai tengah larut malam, suara musiknya bising sehingga kami terganggu dan menyampaikan pesan kepada sejumlah orang yang ada di Ferrari Hotel & KTV, agar pemilik hotel tersebut memperhatikan keluhan warga.

Bahkan, warga mengingatkan dengan tegas, apa yang diberikan pemilik Ferrari Hotel & KTV berupa sembako, jangan dijadikan sebagai alat pengikat. “Pemberian sembako, jangan menjadikan pemilik tempat hiburan ini, suka-sukanya bertindak,” kata warga.

Warga tegaskan, kalau keluhan warga tidak ditanggapi, maka akan dilakukan tindakan hukum dan meminta Pemko Pematangsiantar untuk menutup Ferrari Hotel & KTV. Sedangkan KasatPolPP, Robert Samosir mengatakan, "Akan menyuratin pimpinan Pengusaha ferari hotel& Ktv tersebut" Jelasnya. (Al,Red)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama