Buka Layanan Adhyaksa Call Center, Kejari Siap Terima Aduan Masyarakat Terkait Pelanggaran Hukum

Keterangan Foto : Suasana /// Kepala Kejaksaan Negeri Putussibau Eddy Sumarman saat memperingati Hari Bhakti Adhyaksa (HBA) Ke - 60 sekaligus pemaparan kinerja Kejari Kapuas Hulu, Rabu (22/7/2020).


Menaratoday.com - Kapuas Hulu

Seluruh Insan Adhyaksa di seluruh Indonesia sedang berbahagia karana pada hari ini merupakan peringatan Hari Bhakti Adhyaksa (HBA) ke-60.

Berbeda dengan peringatan HBA pada tahun sebelumnya, dikarenakan pada saat ini sedang terjadi pandemi covdi-19, maka penyelenggaraan kegiatan peringatan HBA ke-60 dilaksanakan dengan berpedoman pada protokol kesehatan covid-19 seperti menggunakan masker, tidak mengumpulkan masa, dan melakukan physical distance.

Kepala Kejaksaan Negeri Kapuas Hulu Eddy Sumarman, SH. MH, mengatakan meskipun diselenggarakan pada masa pandemi covid-19, namun hal tersebut tidak mengurangi semangat para Insan Adhyaksa di seluruh Indonesia untuk menyukseskan rangkaian kegiatan HBA ke-60, "Kata Sumarman kepada wartawan, Rabu (22/7/2020) Pagi

Sambung Kajari, serta menunjukan bahwa diusianya yang ke-60 Kejaksaan telah melakukan berbagai upaya untuk terus bergerak kearah yang lebih baik serta memberikan karya positif bagi bangsa dan negara, dimana hal tersebut sesuai dengan tema HBA ke-60 yaitu: “TERUS BERGERAK DAN BERKARYA”.

Dalam kesempatan tersebut Kajari menyampaikan kinerja Kejaksaan Negeri Kapuas Hulu sampai dengan pertengahan tahun 2020 (bulan Juli 2020), hal tersebut sebagai bentuk pertanggungjawaban kinerja Kejaksaan Negeri Kapuas Hulu kepada masyarakat, serta penerapan asas akuntabilitas dan transparansi.

Dikatakan Eddy, tidak hanya terus bergerak aktif melakukan penindakan terhadap para pelaku tindak pidana, Kejaksaan Negeri Kapuas Hulu juga terus melakukan upaya pencegahan dan memberikan pendidikan hukum bagi masyarakat untuk meminimalisir terjadinya tindak pidana, melalui kegiatan Jaksa Menyapa.

lanjut Eddy, dalam melaksanakan kegiatan Jaksa Menyapa tersebut Kejaksaan Negeri Kapuas Hulu bekerjasama dengan Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik Kabupaten Kapuas Hulu,

"Pelaksanaan kegiatan tersebut dilakukan dengan metode podcast, sehingga kegiatan tersebut dapat ditayangkan melalui media online seperti spotify, youtube, serta situs Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik Kabupaten Kapuas Hulu. "Jelas Kajari yang belum lama ini menjabat

Penggunaan metode podcast dalam pelaksanaan kegiatan Jaksa Menyapa bertujuan agar pelaksanaannya dapat dilakukan dengan lebih atraktif dan kekinian, sehingga materi yang disampaikan dapat tersampaikan dengan baik kepada masyarakat di wilayah Kabupaten Kapuas Hulu.

Selain melakukan penegakan hukum, Kejaksaan Negeri Kapuas Hulu juga memberikan pendampingan hukum kepada institusi pemerintahan di wilayah Kabupaten Kapuas Hulu, dimana pendampingan tersebut bertujuan agar penyelenggaraan pemerintahan dapat berjalan secara efektif, efisien, sesuai ketentuan hukum, dan tepat sasaran.

Pada tahun Kejaksaan Negeri Kapuas Hulu telah menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) dengan BPN.
Selain menandatangani MoU dengan BPN, sepanjang tahun 2020 Kejaksaan Negeri Kapuas Hulu juga telah menerbitkan 17 buah Surat Kuasa Khusus untuk memberikan pendampingan secara hukum kepada intitusi pemerintahan di wilayah Kabupaten Kapuas Hulu.

Selanjutnya untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam upaya pemberantasn tindak pidana (khususnya tindak pidana korupsi) dan meningkatkan kinerja Kejaksaan Negeri Kapuas Hulu, maka pada hari ini Kejaksaan Negeri Kapuas Hulu juga meluncurkan layanan Adhyaksa Call Center

" layanan tersebut bertujuan agar masyarakat dapat secara cepat dan mudah melaporkan dan mendapatkan informasi terkait dengan, Dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi di wilayah Kabupaten Kapuas Hulu. " Jelasnya

Dan tak kalah penting nya kata Kajari, Pelanggaran kode etik jaksa, seperti mislanya adanya Jaksa yang meminta uang, barang, atau jasa dalam bentuk apapun yang berkaitan dengan penanganan suatu perkara.

Lebih lanjut perkara yang ditangani oleh Kejaksaan Negeri Kapuas Hulu, seperti proses penanganan perkara tindak pidana, status barang bukti, dan pengambilan barang bukti.

masyarakat yang ingin melakukan pengaduan/pelaporan, serta mendapatkan informasi berkaitan dengan perkara tindak pidana yang ditangani Kejaksaan Negeri Kapuas Hulu dapat langsung menghubungi nomor 0812 2255 6060.

" Khususnya bagi pengaduan/pelaporan, untuk memastikan keselamatan dan kenyamanan bagi masyarakat dalam melakukan pelaporan/pengaduan, 

Kejaksaan Negeri Kapuas Hulu memastikan kerahasiaan identitas bagi masyarakat yang melakukan pelaporan/pengaduan, "Pungkasnya mengakhiri (Bayu)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama