Satresnarkoba Polres Padangsidempuan Ringkus 2 Pengedar Ganja.

Keterangan Gambar : Kedua Pelaku beserta barang bukti yang berhasil diamankan (Foto : Ucok Siregar) 

MenaraToday.Com - Padangsidempuan :

Satresnarkoba Polres Padangsidempuan meringkus 2 pelaku penyalahgunaan narkotika masing-masing M. Amin (36) warga Jalan Alboin Hutabarat Gg. Dame1 Kelurahan Wek VI Kecamatan Padangsidempuan Selatan Kota Padangsidempuan dan Darwin Pakpahan (28) warga Jalan Kapten Koima Kelurahan Wek II Kecamatan Padangsidempuan Utara Kota Padangsidempuan Sumatera Utara, Senin (6/7/2020) sekira pukul 21.30 Wib. 

Keterangan Gambar : Barang bukti ganja yang berhasil diamankan (Foto : Ucok Siregar) 

Kapolres Padangsidempuan AKBP Juliani Prihatini melalui Kasatresnarkoba AKP Samailun Pulungan yang disampaikan Kasubbag Humas AKP Maria Marpaung menyebutkan kedua pelaku diringkus di Kampung Darek Jalan Alboim Hutabarat Gang Dame I Kelurahan Wek VI Kecamatan Padangsidempuan Selatan Kota Padangsidempuan.

"Awalnya kita mendapatkan informasi bahwa di Kampung Darek sering terjadi transaksi narkotika. Mendapatkan informasi tersebut tim opsnal langsung menuju TKP guna melakukan penyelidikan di sebuah rumah dan dirumah tersebut petugas menemukan 5 bal yang dibalut lakban warna coklat yang berisikan narkotika golongan I jenis ganja, 36 paket kecil ganja yang dibungkus kertas warna coklat, 4 buah paket sedang yang dibungkus kertas coklat,  1 buah paket besar ganja, 13 lembar kertas warna coklat,  34 kertas ukuran kecil warna coklat,  2 buah hecter, 1 buah kotak hekter, 1 buah pisau kater dan 1 buah ransel warna hitam. Kemudian kedua pelaku di bawa ke Mapolres Padangsidempuan untuk menjalani pemeriksaan. (Ucok Siregar) 

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama