MenaraToday.com – Banyuwangi :
Di tengah kondisi
keuangan daerah yang tergerus akibat pandemi Covid-19, Pemkab Banyuwangi tetap
memberikan perhatian optimal pada keberlangsungan pembangunan desa. Salah satu
caranya dengan tidak mengurangi pagu alokasi dana desa (ADD) sebesar Rp 156,7
miliar yang disalurkan ke 189 desa se-Banyuwangi. ADD adalah dana yang
bersumber dari APBD Banyuwangi untuk mendukung dana desa dari APBN.
Bupati Banyuwangi
Abdullah Azwar Anas mengatakan, pandemi Covid-19 memang telah menyebabkan
kondisi keuangan yang berat, baik bagi pemerintah pusat maupun daerah. Kondisi
tersebut turut berpengaruh pada transfer dana dari pemerintah pusat ke daerah.
Salah satunya dana perimbangan yang didalamnya memuat DAK, DAU, hingga dana
bagi hasil (DBH). Otomatis pengurangan tersebut, berpengaruh pada alokasi dana
di daerah.
“Salah satunya
harusnya juga berpengaruh pada alokasi dana desa (ADD). Karena ADD diambil dari
dana perimbangan setelah dikurangi DAK, di mana DAK merupakan pos anggaran yang
memang khusus dan tidak bisa diganggu gugat,” beber Anas.
Namun, lanjut Anas,
Pemkab Banyuwangi mengambil kebijakan untuk tidak mengurangi anggaran ADD di
tahun ini. Demi untuk menjaga keberlangsungan pembangunan di tingkat desa.
Anggaran ADD Banyuwangi sendiri mencapai Rp156,7 miliar untuk 189 desa.
“Pemkab Banyuwangi
berupaya melakukan efisiensi di tengah realokasi dan keterbatasan anggaran saat
ini. Agar ADD yang disalurkan ke desa bisa tetap utuh,” ujar Anas.
“Agar para Kades dan
aparatnya tetap semangat membangun desanya di masa sulit ini,” imbuh Anas.
Kepala Dinas
Pembangunan Masyarakat dan Pemerintahan Desa Kusiyadi menambahkan, selama ini
ADD digunakan untuk sejumlah pos operasional desa seperti penghasilan tetap
Kades dan perangkat desa, tunjangan dan operasional BPD, operasional Pemdes dan
insentif RT/RW.
Untuk penyaluran ADD
sendiri dilakukan dalam dua tahap, yakni sebesar 60 persen pada tahap pertama
dan 40 persen pada tahap kedua.
“Saat ini tahap
pertama sudah tuntas di salurkan ke 189 desa. Ini berarti dari total alokasi
ADD sebesar 156,7 miliar, 60 persennya sudah tersalurkan,” ujar Kusiyadi.
Selanjutnya untuk
tahap kedua yakni sebesar 40 persen bisa juga bisa segera dicairkan oleh
pemerintah desa.
“Sebelumnya untuk
pencairan tahap kedua memang masih menunggu keputusan apakah ADD akan dikurangi
atau tidak. Namun karena Bupati Anas sudah memutuskan ADD tidak dikurangi, maka
pihak desa bisa segera mengajukan pencairan ADD tahap keduanya,” pungkasnya.
(S.Rifa)