Nulis Togel, Halim Saragih Digelandang Ke Mapolres Asahan

Keterangan gambar : Pelaku Halim Saragih (Foto Fs)


MenaraToday.Com – Asahan :

Unit Jatanras Satreskrim Polres Asahan meringkus Halim Saragih (40) warga Jalan Sisingamangaraja Gang Belimbing Kelurahan Kisaran Kecamatan Kisaran Timur, Asahan terkait judi togel, Sabtu (18/7/2020) malam.

Keterangan Gambar : Barang Bukti yang berhasil diamankan dari tangan Halim Saragih (Foto : Fs)

Kapolres Asahan AKBP Nugroho Dwi Karyanto melalui Kasat Reskrim AKP Adrian Risky Lubis didampingi Kanit Jatanras Ipda Mulyoto menyebutkan Halim Saragih diringkus berkat adanya informasi dari warga yang menyebutkan bahwa Halim Saragih sering melakukan traksaksi judi jenis togel, berkat informasi berharga tersebut unit Jatanras langung menuju lokasi dan meringkus Halim Saragih bersama dengan barang bukti yang ditemukan di lokasi.

“Benar, dari tangan pelaku kita menyita barang bukti berupa 1 unit Handphone merek Nokia warna biru, 1 unit HP Android merk Samsung warna hitam, 1 lembar kartas berisi nomor tebakan, uang tunai sebesar Rp. 318.000” ujar Mulyoto sembari menyebutkan pelaku akan dijerat dengan Pasal 3030 ayat (1) KUHPidana dengan hukuman penjara paling lama 10 tahun atau denda sebesar Rp. 25 ribuu” ujar Mulyoto (Fs/Red)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama