Pelaku Curanmor Di Dharmasraya Tersungkur Di Dorr Petugas

Keterangan Gambar : Tersangka Pencurian Sepeda Motor (Baju Hijau) sesaat setelah di Dor petugas  Kepolisian (Foto : Syaiful Hanif) 

MenaraToday.com - Dharmasraya :

Pelaku pencurian sepeda motor di siang bolong, Wahyu Dwi, (21), warga Desa Pelarian, Kecamatan Muaro Bungo Provinsi Jambi terpaksa di lumpuhkan dengan timah panas oleh petugas Satuan Reskrim Polsek Sungai Rumbai, Polres Dharmasraya, ketika hendak melarikan diri saat di tangkap oleh penegak hukum di wilayah Bungo Selasa (7/7/2020).

Keterangan Gambar : Tersangka pencurian sepeda motor saat mendapatkan perawatan medis (Foto : Syaiful Hanif) 

Ditangkapnya Wahyu Dwi, atas laporan
Sukarti (38),  warga Jorong, Koto Baru, Nagari Kurnia Selatan, Kecamatan Sungai Rumbai, Kabupaten Dharmasraya 
Sesuai dengan LP/ 40/K/VII / 2020 Polsek Tertanggal 7 Juli 2020, telah kehilangan satu unit kendaraan bermotor roda dua jenis Honda Beat nomor polisi BA 2478 TU. 

Sesuai keterangan korban kepada pihak Kepolisian ketika didampingi saksi Sumanto (39) dan Mila Amerita (17), warga Jorong Koto Baru, Nagari Kurnia Selatan Kecamatan Sungai Rumbai Kab Dharmasraya, mereka melihat langsung saat tersangka melarikan kendaraan dari teras, ketika korban sedang menonton televisi didalam rumahnya. 

Saat itu, korbang langsung mengejar pelaku sampai ke jalan depan rumahnya. Karena pelaku membawa kendaraan curiannya sangat kencang, maka korban kehilangan jejak setekah melewati belokan. 

Tidak ingin, kendaraannya lepas begitu saja, korban langsung menuju Polsek Sungai Rumbai untuk membuat laporan. 

Setelah mendapat laporan dari korban sekira pukul 10.30 Wib, Tim Gabungan unit reskrim Polsek Sungai Rumbai dan Opsnal  Polres Dharmasraya dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Sungai Rumbai, Ipda Welly, melakukan pengejaran terhadap pelaku hingga kilo meter 44 wilayah Bunggo, Provinsi Jambi. Sekira Pukul 11,30 Wib. tersangka melintas didepan petugas dengan mengendarai sepeda motor hasil curiannya. 

Saat itu pula petugas melakukan penyetopan terhadap pelaku. Namun pelaku malahan semakin memperkencang lari kendaraannya. Bahkan petugas juga telah melakukan tembakan peringatan keatas hingga beberapa kali. Namun tidak juga di gubris. Dengan terpaksa moncong lot senjata api petugas di arahkan ke betis sebelah kiri tersangka.  Sehingga menghentikan pelarian tersangka untuk lepas dari kejaran petugas di jalan lintas Sumatera Rantau Ikil, Kecamatan Bungo, Provinsi Jambi. Saat itu, petugas juga dapat mengamankan barang bukti (BB) satu unit kendaran bermotor roda dua.

Saat ini, BB sudah diamankan petugas, sedangkan pelaku juga sudah di inapkan di hotel pordeo Polsek Sungai Rumbai untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut. 

Bahkan, atas kejadian ini, kita sebagai penyidik, juga akan melakukan pengembangan kasus, apakah ada tersangka lain dalam kasus ini, pungkas Ipda Welly. (Syaiful Hanif)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama