Pemkab Batu Bara Launching Aplikasi E-BPHTB

Keterangan Gambar : Bupati Batu Baru  diwakili Asisten II Setdakab, Renol Asmara pada lounching E-BPHTB di halaman Kantor Bank Sumut Cabang Lima Puluh (Foto : Dwi)

 
MenaraToday.Com – Batu Bara :

 
Sebagai upaya Pemerintah daerah guna memberikan pelayanan prima kepada masyarakat secara lebih cepat, efektif dan efesien khususnya pelayanan dalam hal pembayaran pajak, Pemerintah Kabupaten Batu Bara meluncurkan aplikasi elektronik Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (E-BPHTB).

Demikian disampaikan Bupati Batu Bara Zahir diwakili Asisten III Setdakab Renol Asmara pada lounching yang dilaksanakan di halaman kantor Bank Sumut Cabang Lima Puluh, Kamis (23/7/20).

“Dengan adanya E-BPHTB yang nantinya dilaunching, tentu akan memberikan dampak yang positif untuk pembangunan di Kabupaten Batu Bara", ujar Renol Asmara.

Disebutkan Renol Asmara penggunaan aplikasi E-BPHTB dan E-SIMPADA tersebut memberikan kemudahan pelayanan terhadap wajib pajak. Selain itu juga menghemat waktu dalam pengurusan termasuk kalangan Notaris dan pejabat pembuatan akta tanah (PPAT).

"Kegiatan launching ini merupakan langkah awal untuk mengimplementasikan percepatan pemanfaatan pajak online E-BPHTB", imbuhnya.

Ditempat sama Kepala Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kabupaten Batu Bara Rijali mengatakan BPPRD sudah berkoordinasi dengan pihak Bank Sumut dan akan memanfaatkan aplikasi E-SIMPADA.

Pimpinan Cabang Bank Sumut Lima Puluh Muhammad Zaini mengatakan melalui kerjasama Bank Sumut bersama Pemerintah Kabupaten Batu Bara melalui BPPRD dalam pembayaran E-BPHTB, Bank Sumut akan melakukan pembayaran melalui teler atau ATM dan berikutnya pembayaran melalui Sumut Mobile.

"Pada situasi pandemi Covid-19 ini kami mengajak seluruh wajib pajak agar nantinya pembayaran sudah bisa melalui aplikasi sumut mobile. Ini bertujuan untuk memudahkan dalam pembayaran pajak lebih cepat dan efektif", terang Muhammad Zaini. (Dwi)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama