Keterangan Gambar : Bupati Batu Baru diwakili Asisten II Setdakab, Renol Asmara pada lounching E-BPHTB di halaman Kantor Bank Sumut Cabang Lima Puluh (Foto : Dwi) |
Sebagai
upaya Pemerintah daerah guna memberikan pelayanan prima kepada masyarakat
secara lebih cepat, efektif dan efesien khususnya pelayanan dalam hal
pembayaran pajak, Pemerintah Kabupaten Batu Bara meluncurkan aplikasi
elektronik Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (E-BPHTB).
Demikian
disampaikan Bupati Batu Bara Zahir diwakili Asisten III Setdakab Renol Asmara
pada lounching yang dilaksanakan di halaman kantor Bank Sumut Cabang Lima
Puluh, Kamis (23/7/20).
“Dengan adanya
E-BPHTB yang nantinya dilaunching, tentu akan memberikan dampak yang positif
untuk pembangunan di Kabupaten Batu Bara", ujar Renol Asmara.
Disebutkan
Renol Asmara penggunaan aplikasi E-BPHTB dan E-SIMPADA tersebut memberikan
kemudahan pelayanan terhadap wajib pajak. Selain itu juga menghemat waktu dalam
pengurusan termasuk kalangan Notaris dan pejabat pembuatan akta tanah (PPAT).
"Kegiatan
launching ini merupakan langkah awal untuk mengimplementasikan percepatan
pemanfaatan pajak online E-BPHTB", imbuhnya.
Ditempat sama
Kepala Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kabupaten Batu Bara
Rijali mengatakan BPPRD sudah berkoordinasi dengan pihak Bank Sumut dan akan
memanfaatkan aplikasi E-SIMPADA.
Pimpinan
Cabang Bank Sumut Lima Puluh Muhammad Zaini mengatakan melalui kerjasama Bank
Sumut bersama Pemerintah Kabupaten Batu Bara melalui BPPRD dalam pembayaran
E-BPHTB, Bank Sumut akan melakukan pembayaran melalui teler atau ATM dan
berikutnya pembayaran melalui Sumut Mobile.
"Pada
situasi pandemi Covid-19 ini kami mengajak seluruh wajib pajak agar nantinya
pembayaran sudah bisa melalui aplikasi sumut mobile. Ini bertujuan untuk
memudahkan dalam pembayaran pajak lebih cepat dan efektif", terang
Muhammad Zaini. (Dwi)