Pengusaha Ternak Ayam di Kelurahan Gorilla Kecamatan Siantar Sitalasari Akan Mengurus Izin

Keterangan Gambar : Kasatpol PP Pemko Pematangsiantar saat bertemu dengan para pengusaha ternak ayam di Kelurahan Gorilla (Foto : Alvin


MenaraToday.Com – Pematangsiantar :

Para pengusaha ternah ayam yang berada di Kelurahan Gorilla Kecamatan Siantar Sitalasari menghadiri undangan Kasatpol PP Kota Siantar terkait menindak lanjut dari surat LSM Macan Habonaron dengan Nomor 90/SP/LSM/MH/VII/2020 perihal Laporan Pengaduan Usaha Ternak Ayam tidak berizin.

Dihadapan pengusaha ternah ayam, Kasatpol PP Kota Siantar, Robert Samosir dalam pertemuan tersebut menyarankan agar para pengusaha ternah ayam di Kelurahan Gorilla untuk mengurus izin peternakannya.

“Terima kasih atas kedatangan para pengusaha ternak untuk memenuhi undangan dari kami, disini kami menyarankan hendaknya para pengusaha ternak ayam untuk mengurus izin peternakan, sehingga dalam menjalankan usahanya tidak terjadi hambatan dan kami dari Satpol PP sebagai penegak Perda tidak mengambil tindakan” ujar Robert

Sementara itu salah seorang perwakilan dari pengusaha ternak mengucapkan terima kasih serta memberikan apresiasinya kepada Satpol PP Kota Pematangsiantar dalam melakukan penegakan Perda di Kota Siantar.

“Kami mengucapkan terimakasih kepada Kasat Pol PP beserta personilnya, disini kami menyatakan akan mengurus seluruh izin usaha peternakan ayam kami” ujar salah seorang pengusaha ternak ayam dalam pertemuan tersebut. (Al/Red)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama