Petugas Medis Puskesmas Labuan Dikeroyok Keluarga Pasien

Keterangan Gambar : Kepala Puskesmas Labuan Angga Winata (Kiri) dan Kanit Reskrim Polsek Labuan H. Dadan Hamdani (Kanan) (Foto : Ila)   


MenaraToday.Com - Pandeglang :

Salah seorang ASN yang bertugas sebagai tenaga medis yang tengah piket di Puskesmas Labuan Kampung Karabohong Desa Labuan Kecamatan Labuan, Kabupaten Pandeglang  - Banten mendapat pengeroyokan serta penganiayaan yang dilakukan oleh sekelompok orang tak dikenal pada Sabtu (25/7/2020) sekira pukul 3.00 Wib dini hari

Akibat aksi pengeroyokan dan penganiayaan tersebut,  korban berinisial AS (42) mengalami luka lebam yang cukup parah diwajahnya.

Kepala Puskesmas Labuan Angga Winata saat dikonfirmasi, Sabtu (25/7/2020) membenarkan adanya insiden tersebut, saat ini pihaknya tengah melakukan proses BAP ke Polsek Labuan agar kejadian ini dan para pelaku segera ditindak.

Angga menceritakan, pada saat kejadian korban kebetulan tengah piket bertugas di ruang Unit Gawat Darurat (UGD) Puskesmas Labuan bersama 2 rekannya yang lain. Namun sekitar jam 3 dinihari, tiba-tiba ada beberapa anak muda yang mendatangi korban di UGD dan melakukan tindak pengeroyokan juga penganiayaan kepada korban.

“Saya kebetulan pada saat kejadian tidak sedang berada ditempat, namun saya mendapat informasi dari rekan-rekan korban yang kebetulan sama-sama bertugas malam itu menyampaikan informasi ke saya, mereka mengaku tidak mengenal para pelaku. Terkait insiden ini kami dari pihak puskesmas labuan akan melaporkan ke pihak kepolisian setempat.” Aku Angga

Sementara itu, Kepala Unit Reserse dan Kriminal (Kanit Reskrim) Polsek Labuan H. Dadan Hamdani menjelaskan, kejadian ini didasari oleh ketidak terimaan salah satu pelaku yang bernama Gozali (Al) Bin H. Durahman atas tindakan korban kepada saudaranya bernama indra yang mengalami kecelakaan Motor tunggal. Indra kemudian dibawa ke UGD untuk mendapatkan perawatan karena ada luka robek yang harus dijahit, namun indra tidak mau jika harus dijahit. Kebetulan malam itu yang jaga piket UGD adalah saudara Agus Siswoyo, yang akhirnya pelaku menyalahkan korban atas tindakan medis yang sudah diberikannya kepada saudara pelaku tersebut.

Sebetulnya ini hanya miss komunikasi kayaknya karena saudara pelaku (indra) tidak terima atas tindakan medis yang dilakukan oleh Korban (agus) kepada dirinya pasca mengalami laka tunggal, dan entah apa yang disampaikan oleh indra kepada pelaku sehingga si pelaku melakukan aksi pengeroyokan dan penganiayaan terhadap korban.” Jelas Dadan

Terkait kejadian ini Dadan menuturkan, pihak kepolisian sudah melakukan cek Tempat Kejadian Perkara (TKP), Membuat Laporan, memeriksa sejumlah saksi, dan akan melakukan penyidikan ke tahap selanjutnya. Akibat perbuatanya pelaku disangka kan pasal 170 Jo 351 KUHP tentang penganiyaan.

Sementara itu, korban belum bisa dimintai keterangannya karena masih menjalani perawatan yang instensif. (ILA)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama