![]() |
| Keterangan Gambar : Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko saat menunjukkan foto-foto korban saat menggelar release di Mapolrestabes Medan (Foto : Tim) |
MenaraToday.Com - Medan :
Polrestabes Medan
menangkap pelaku pembunuhan wanita bernama Painem (53) yang ditemukan tewas di
Bandar Baru, Sibolangit, Deli Serdang. Pelaku diduga membunuh Painem karena
cemburu terhadap selingkuhannya itu.
![]() |
| Keterangan Gambar : Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko saat memaparkan motif pembunuhan wanita oleh selingkuhannya (Foto : Tim) |
"Tersangka
mengaku cemburu dengan korban. Tersangka pun ada hubungan asmara sama si
korban. Keduanya, sudah memiliki keluarga masing-masing," kata
Kapolrestabes Medan Kombes Riko Sunarko saat memimpin pers rilis pengungkapan
kasus ini, Kamis (9/7/2020).
Kombes Riko Sunarko yang
didampingi PS Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Martuasah H Tobing
menyebutkan kejadian itu berawal pada Kamis (2/7). Painem disebut sedang berada
di dalam rumah bersama pria berinsial D.
Tersangka berinisial
S (59) yang sedang lewat mengintip dari jendela. S kemudian melontarkan makian
ke Painem.
"Korban bersama
D mengejar tersangka. Namun, yang bersangkutan sembunyi di sekitar TKP.
Kemudian datang anak dan menantu dari korban, setelah mendengar cerita itu,
mereka berupaya mencari tersangka namun tidak menemukannya," ujar Kombes
Riko.
Anak dan menantu
Painem serta D pergi meninggalkan rumah Painem. Setelah itu, S tiba-tiba masuk
ke rumah dan terlibat cekcok dengan Painem.
"Kemudian
tersangka mencekik, menarik rambut hingga jatuh. Kemudian membekap hingga 15
menit, dinjak kepalanya sampai meninggal," sebut Kombes Riko.
Setelah itu, petugas
mendapat informasi terkait mayat korban. Petugas kemudian menangkap S di Jalan
Jamin Ginting, KM 44 Bandar Baru, Deli Serdang.
"Petugas
menangkap tersangka 8 jam setelah kejadian," ujar Kombes Riko.
S yang hadir dalam
konferensi pers mengaku sering melihat korban bersama laki-laki lain. Padahal,
katanya, dia sering memberikan sejumlah uang kepada korban.
Menurut keterangan S,
dirinya sudah beberapa bulan dekat dengan korban. Painem ditudingnya
berselingkuh dengan pria lain hingga dia mengaku khilaf dan membunuh Painem.
"Saya sama
korban pacaran. Sekitaran dua bulan. Dia selingkuh dengan laki-laki lain. Lalu,
saya cekik pakai tangan, sempat melawan juga," ujar S.
S menyebutkan dirinya
sudah berumah tangga. Dia menyebut istrinya sedang berada di Malaysia untuk
bekerja.
"Istri di
Malaysia. Sudah 7 tahun di sana. Saya kerja di Bandar Baru sebagai buruh
bangunan," ujar S.
Akibat perbuatanya, S
dijerat pasal 338 sub pasal 351 ayat (3) KUHP. (Tim/Red)

