Satpol PP Kapuas Hulu Bongkar Baliho Disejumlah Titik Wilayah Kota Putussibau

Keterangan Foto : Suasana /// Anggota Satpol PP Kabupaten Kapuas Hulu saat melaksanakan penertiban baliho yang telah kadaluarsa di sejumlah titik wilayah Putussibau dan kedamin, Kamis (2/7) _____Foto (Rls/Satpol PP)

Menaratoday.com - Kapuas Hulu

Dalam rangka upaya terciptanya suasana keindahan kota Putussibau, Satpol PP Kabupaten Kapuas Hulu melaksanakan penertiban baliho yang telah kadaluarsa.

"Sejumlah baliho yang sudah usang itu ada di area persimpangan jalan dan tanah milik pemerintah daerah di wilayah Putussibau dan kedamin," kata Azmiyansyah, Kasi Ops Satpol PP Kabupaten Kapuas Hulu, Kamis (2/7/2020).

Dikatakan Azmiyansyah, kegiatan non yustisi pembongkaran baleho ini bertujuan dalam menciptakan suasana kota, selain itu berpotensi mengganggu pemandangan di area perempatan.


"Diharapkan kepada pemilik atau pemasang baleho agar lebih memperhatikan tempat pemasangan agar tidak mengganggu aktivitas masyarakat," kata Azmi.


Dijelaakan Azmiyansyah, Satpol PP adalah perangkat daerah memiliki tugas dan fungsi  sebagai aparatur dan organisasi pemerintah yang berada di garda terdepan di Pemerintah Daerah dalam melaksanakan tugas dan fungsi  penegakan Perda dan Perkada diwilayah hukum Kabupaten Kapuas Hulu.



"Satuan Polisi Pamong Praja  melaksanakan tugas Pengegakan Perda /Perkada berupa pembongkaran baleho yang telah kadaluarsa dan usang guna menertibkan area yang terlihat kumuh dan merusak keindahan kota," tegasnya.


Hadir dalam Sekretaris Satpol PP Walidad, SE., M.M, Kabid PO Edy Suhardi, S.Sos, Kasi PO Azmiyansyah, S.IP dan Anggota Satpol PP sebanyak 23 orang. (Bayu)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama