Menaratoday.com - Padangsidimpuan
Satres Narkoba Polres Padangsidimpuan kembali berhasil lakukan penangkapan terhadap 4 orang tersangka tindak pidana penyalahgunaan narkotika golongan I jenis Shabu di jalan Alboint Hutabarat Gang Dame I, Kampung Darek, Kelurahan Wek VI, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan, Kota Padangsidimpuan. Selasa (7/7/2020) pukul 01.30 wib
Penangkapan tersebut dibenarkan oleh Kasat Narkoba Polres Sidimpuan AKP S Pulungan yang disampaikan melalui Kasubbag Humas IPTU Maria Marpaung.SE.MM
"Benar kita telah mengamankan tersangka SMB (46) DS (44) BD (36) MAW (34), bersama ke empat tersangka turut kita amankan barang bukti
1 bungkus plastik klip transparan berisi diduga Narkotika golongan I jenis Shabu seberat bruto 0.15 gram, Setelah kita periksa, satu diantaranya merupakan oknum PNS yang bekerja di Dinas Lingkungan Hidup Pemkab Tapanuli Selatan,"ujar Kasat
Menurut AKP S Pulungan, Kronologi Penangkapan berawal dari adanya info masyarakat yang diterima pihaknya mengatakan bahwa didaerah tersebut sedang terjadi tindak pidana penyalahgunaan Narkotika golongan I jenis Shabu
"Atas informasi tersebut maka dilakukan Penyelidikan dan di salah satu warung kopi di Jalan Alboint Hutabarat, Gang Dame I, Kampung Darek dilakukan Penangkapan terhadap keempat Tersangka, setelah dilakukan penggeledahan kemudian ditemukan dalam penguasaan mereka 1 bungkus plastik klip transparan berisi diduga Narkotika golongan I jenis Shabu yang diletakkan di lipatan atap tenda biru, Selanjutnya Tersangka dan barang bukti dibawa ke Polres Padangsidimpuan untuk dilakukan Penyidikan lebih lanjut,"ujar Kasat (ucok siregar)