Keterangan Gambar : Gerbang SD Negeri Kramatwatu 1 (Foto : Agus) |
MenaraToday.Com –
Serang :
Dimasa pandemi Covid-19 yang berlum berakhir, disaat siswa masih belajar
dirumah melalui online, SD Negeri 1 Kramatwatu Kabupaten Serang menyuruh siswanya
membeli buku melalui sekolah. Entah dengan alasan apa pihak sekolah memberikan
arahan kepada siswa-siswinya untuk membeli buku paket 4 buah dengan nilai Rp.
370 ribu terbitan PT. Yudhistira.
Keterangan Gambar : Salah satu contoh buku yang harus di beli oleh wali murid di SD Negeri Kramatwatu 1 |
Salah seorang wali murid di SDN 1 Kramatwatu yang minta namanya jangan
disebutkan saat ditemui dirumahnya, Sabtu (25/7/2020) meneriangkan bahwa disaat
susah seperti ini pihak sekolah menyuruh untuk membeli buku persemester.
“Kami disuruh membeli buku itu persemester pak, satu semester kami harus
mengeluarkan biaya untuk beli buku, bukankan untuk buku sudah ditanggung oleh
Dana BOS?” tanya sang wali murid.
Sementara itu saat hal ini ingin di klarifikasi kepada Kepala Sekolah SDN 1
Kramatwaru, MenaraToday hanya bertemu dengan tiga orang guru yang tidak mau
memberikan statemen tentang pembelian buku tersebut.
“Silahkan bapak konfirmasi ke Kepala Sekolah. Kami tidak bisa memberikan
statemen, takut salah” ujar para guru dan salah seorang guru menunjukkan buku
yang harus dibeli oleh para sisiwa. Dan MenaraToday juga telah memberikan nomor
HP agar Kepsek bisa memberikan klafifikasi.
Terpisah, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Serang, Asep Nugraha, saat
dikonfirmasi melalui WhatsApp tentang apa sanksi yang diterima pihak sekola
jika masih menjual buku pada siswa, Kadis hanya menjawab dengan pertanyaan “Sekolah
Mana?”
Lain halnya dengan Kebid SD Dinas Pendidikan Kabupaten Serang, Amar Ma’ruf
saat dikonfirmasi melalu seluller mengatakan bahwa pihak sekolah tidak
diperbolehkan menjual buku pada siswa.
“Kami akan memanggil Kepala Sekolah untuk melakukan klarifikasi” ujarnya
Terpisah menyikapi hal ini Sekjen Ormas Laskar Merah Putih, Erwin Teguh
menyebutkan bahwa Dinas Pendidikan Kabupaten Serang harus tegas soal pembinaan
dan pengawasan mengenai sekolah yang melanggar aturan.
“Dalam hal ini pihak Dinas telah kecolongan di pembinaan, pengawasan
sehingga ada sekolah yang diduga menyuruh wali murid untuk membeli buku
disekolah. kami
ormas Laskar Merah Putih akan terus menyelusuri kebenaran dan menindak lanjuti
perihal ini kepada pihak yang berwenang” ujar Erwin (Agus)