SDN Kramatwatu 1 Diduga Jual Buku Pengawasan Pembinaan, Dinas Pendidikan Kecolongan

Keterangan Gambar : Gerbang SD Negeri Kramatwatu 1 (Foto : Agus)


MenaraToday.Com – Serang :

Dimasa pandemi Covid-19 yang berlum berakhir, disaat siswa masih belajar dirumah melalui online, SD Negeri 1 Kramatwatu Kabupaten Serang menyuruh siswanya membeli buku melalui sekolah. Entah dengan alasan apa pihak sekolah memberikan arahan kepada siswa-siswinya untuk membeli buku paket 4 buah dengan nilai Rp. 370 ribu terbitan PT. Yudhistira.

Keterangan Gambar : Salah satu contoh buku yang harus di beli oleh wali murid di SD Negeri Kramatwatu 1


Salah seorang wali murid di SDN 1 Kramatwatu yang minta namanya jangan disebutkan saat ditemui dirumahnya, Sabtu (25/7/2020) meneriangkan bahwa disaat susah seperti ini pihak sekolah menyuruh untuk membeli buku persemester.

“Kami disuruh membeli buku itu persemester pak, satu semester kami harus mengeluarkan biaya untuk beli buku, bukankan untuk buku sudah ditanggung oleh Dana BOS?” tanya sang wali murid.

Sementara itu saat hal ini ingin di klarifikasi kepada Kepala Sekolah SDN 1 Kramatwaru, MenaraToday hanya bertemu dengan tiga orang guru yang tidak mau memberikan statemen tentang pembelian buku tersebut.

“Silahkan bapak konfirmasi ke Kepala Sekolah. Kami tidak bisa memberikan statemen, takut salah” ujar para guru dan salah seorang guru menunjukkan buku yang harus dibeli oleh para sisiwa. Dan MenaraToday juga telah memberikan nomor HP agar Kepsek bisa memberikan klafifikasi.

Terpisah, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Serang, Asep Nugraha, saat dikonfirmasi melalui WhatsApp tentang apa sanksi yang diterima pihak sekola jika masih menjual buku pada siswa, Kadis hanya menjawab dengan pertanyaan “Sekolah Mana?”

Lain halnya dengan Kebid SD Dinas Pendidikan Kabupaten Serang, Amar Ma’ruf saat dikonfirmasi melalu seluller mengatakan bahwa pihak sekolah tidak diperbolehkan menjual buku pada siswa.

“Kami akan memanggil Kepala Sekolah untuk melakukan klarifikasiujarnya

Terpisah menyikapi hal ini Sekjen Ormas Laskar Merah Putih, Erwin Teguh menyebutkan bahwa Dinas Pendidikan Kabupaten Serang harus tegas soal pembinaan dan pengawasan mengenai sekolah yang melanggar aturan.

“Dalam hal ini pihak Dinas telah kecolongan di pembinaan, pengawasan sehingga ada sekolah yang diduga menyuruh wali murid untuk membeli buku disekolah. kami ormas Laskar Merah Putih akan terus menyelusuri kebenaran dan menindak lanjuti perihal ini kepada pihak yang berwenang ujar Erwin (Agus

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama