Keterangan Gambar : Kapolsek Medan Timur, Kompol M. Arifin bersama ketiga pelaku yang berhasil diringkus polisi (Foto : Rev) |
MenaraToday.Com –
Medan :
Seorang pecatan Polisi dengan pangkat
terakhir Briptu, Jakop Alamsyah Silitonga terpaksa diberi tindakan tegas
terukur di bagian kaki karena melawan petugas kepolisian dari Polsek Medan
Timur yang melakukan penangkapan pesta
narkotika jenis sabu di sebuah rumah di Jalan Bukit Baisan Gang Pandan, Glugur
Darat, Jumat (3/7/2020).
Kapolsek Medan Timur Kompol M. Arifin
kepada awak media menyebutkan peristiwa ini bermula saat petugas unit reskrim
Polsek Medan Timur mendapatkan informasi tentang adanya tiga orang laki-laki
yang sedang melakukan pesta narkotika jenis sabu di salah satu rumah di jalan
Bukit Barisan Gang Pandan. Mendapatkan informasi tersebut personil langsung
mendatangi lokasi dan menemukan ketiga pelaku sedang asyik mengkonsumsi sabu.
“Setelah mendapatkan informasi
tersebut, petugas unit reskrim langsung menuju lokasi dan menemukan ketiga
laki-laki yang tengah asyik mengkonsumsi sabu, tanpa buang waktu petugas
langsung meringkus ketiga pelaku masing-masing Jakop Alamsyah Silitonga (40)
warga Jalan Bukit Barisan Gang Pandan, Glugur Darat Medan Timur, Pramudia
Tornando (29) warga Jalan Bromo Gang Ikhlas, Tegal Sari Mandala III, Medan
Denai dan M. Husein (41) warga Jalan Ampera IV, Glugur Darat II, Medan Timur”
ujar Kompol M. Arifin.
Lebih lanjut perwira menengah dengan
pangkat satu melati di pundak ini menyebutkan saat petugas ingin memborgol
pelaku, Jakop memberontak dan mengambil garpu sampah dan menyerang petugas,
dengan sigap petugas langsung memberikan tembakan peringatan dan pelaku
menjatuhkan garpu tersebut. Dan saat petugas mencari barang bukti di dalam
kamar, Jakop kembali menyerang petugas dengan menggunakan parang.
“Saat Jakop menyerang petugas dengan
parang, petugas langsung memberikan tindakan tegas dan terukur di bagian paha
sebelah kiri, kemudian petugas mengamankan pelaku serta menyita barang bukti
berupa 1 bong dengan sisa sabu di dalam bong, garpu sampah dan parang yang
digunakan pelaku menyerang petugas” ujarnya.
Arifin juga menyebutkan bahwa saat di
lakukan interogasi diketahui bahwa Jakop merupakan pecatan polisi berpangkat
Briptu dan bertugas di Polres Simalungun.
“Jakop merupakan pecatan Polisi
berpangkat Briptu yang dipecat pada tahun 2015 yang lalu karena melakukan
pencurian sepeda motor serta desersi. Selain itu juga Jakop merupakan residivis
narkoba yang bebas pada bulan Desember 2019 yang lalu” tambahnya sembari
menyebutkan pihaknya maih melakukan pengembangan dan ketiga pelaku saat ini
mendekam di Mapolsek Medan Timur untuk keperluan penyelidikan lebih lanjut.
(Rev/Red)