Team Tekab Polres Padangsidimpuan Berhasil Ciduk Tersangka Penggelapan Motor




Menaratoday.com - Padangsidimpuan

Team Opsnal Sat Reskrim Polres Padangsidimpuan berhasil  melakukan Penangkapan terhadap ML (38) terduga kasus penggelapan sepeda motor. ML diamankan di Jalan Nusa Indah, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan, Kota Padangsidimpuan
Selasa (7/7/2020)

"Tersangka ML (38) Warga  Jln nusa indah, Kota Padangsidimpuan, Kita amankan setelah adanya laporan Polisi yang dibuat oleh korban YAS. (34) dengan nomor LP/ 210 / Vll /2020 / SU / PSP tanggal 06 Juli 2020. Tentang tindak pidana penggelapan sepeda motor," terang Kasat Reskrim Polres Padangsidimpuan AKP Bambang Herianto.MH

Menurut AKP Bambang, Kronologi tersangka menjalankan aksi nya dengan modus meminjam pakai karena ada keperluan sebentar


"Alasan tersangka meminjam karena ada keperluan sebentar dan hanya 5 menit saja, namun sejak saat itu sepeda motor tidak pernah dikembalikan dan pada hari selasa (7/7) Pukul 12.30 wib kita  mendapatkan informasi dari masyarakat tentang keberadaan terduga kasus penggelapan sepeda motor berada di jalan nusa indah Kota padangsidimpuan selanjutnya Tim Tekab mendatangi lokasi dan mengamankan   terduga pelaku dan satu unit sepeda motor, selanjutnya kita bawa ke polres Padangsidimpuan guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,"tutupnya (ucok siregar)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama