MenaraToday.Com –
Jakarta :
Program bantuan produktif usaha mikro akan diberikan kepada 12 juta pelaku usaha mikro sebesar Rp2,4 juta. Pernyataan tersebut disampaikan Menteri Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (KUKM), Teten Masduki, di Kantor Presiden, Provinsi DKI Jakarta, Rabu (12/8/2020) kemarin.
“Tahap awal
kita sudah dialokasikan untuk 9,1 juta penerima dengan total anggaran Rp22
triliun,” ujar Menteri KUKM.
Ltar
belakang
pemberian bantuan ini, menurut Teten, karena pandemi Covid-19 memberikan dampak
yang serius kepada UMKM dari sisi pembiayaan, produksi, distribusi, dan dari
permintaan/dari market.
“Pemerintah
dalam program PEN yang awal sudah meng-address masalah pembiayaan bagi UMKM
yang sudah bankable ya dengan program restrukturisasi dari kredit, subsidi
bunga, subsidi pajak,” kata Teten.
Sebagaimana
arahan Presiden Joko Widodo, bersama Menko Perekonomian, Kementerian Keuangan,
OJK, Kemenkumham, Seskab, BPKP, dan Satgas Pemulihan dan transformasi Ekonomi,
Teten sampaikan Pemerintah telah menyiapkan landasan kebijakannya pengalokasian
anggaran termasuk mekanisme pendataan, penyaluran, hingga pengawasan.
“Sampai saat
ini telah terkumpul data sekitar 17 juta pelaku usaha mikro yang bersumber dari
koperasi, kepala-kepala dinas dari berbagai daerah, OJK terutama untuk Bank
Wakaf Mikro dan LKM, HIMBARA, kementerian/lembaga, BUMN dalam hal ini PNM dan
Pegadaian dan BLU,” ujarnya.
Dari data
tersebut, menurut Teten, akan dilakukan verifikasi dan validasi oleh
Kementerian Koperasi dan UKM bersama dengan Kementerian Keuangan dan OJK.
“Kami ingin
mengajak kepada pelaku usaha mikro yang belum mendapatkan pembiayaan modal
kerja dan investasi dari perbankan untuk ikut aktif mendaftarkan diri melalui
dinas koperasi terdekat,” katanya.
Semua, menurut
Menteri KUKM, harus berpartisipasi melakukan pengawasan agar program bantuan
produktif usaha mikro ini dapat disalurkan secara tepat dan tepat waktu
sehingga UMKM yang saat ini sedang mengalami masalah bisa segera produktif
kembali.
Teknisnya,
menurut Teten, nanti penerima usaha mikro yang kriterianya adalah tidak/belum
pernah menerima atau sedang menerima pinjaman dari perbankan, akan ditransfer
sebesar Rp2,4 juta sekali transfer.
“Si penerimanya itu ya langsung ditransfer ke rekening si penerima. Jadi ini kami sudah siapkan, pertengahan Agustus ini juga sudah bisa kita kickoff,” pungkas Teten. (Efrizal)