Ada Dugaan “Permainan” eWarung Di Cibaliung Puluhan Masa Orasi diKantor Kejari Pandeglang

Keterangan Gambar : Massa Demonstran Saat melakukan orasi di depan Kantor Kejaksaan Negeri Pandeglang (Foto : Ila) 

MenaraToday.com - Pandeglang : 

Puluhan mahasiswa dan pemuda yang tergabung dalam Komunitas Nasional Pemuda Indonesia yakni GMNI, HMI, LMND, MAPANCAS, JPMI  dan OKP lainnya Jum'at (07/08/20), kembali melakukan aksi demo dengan mendatangi kantor Bupati dan berakhir di Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Pandeglang. 

Hal ini bertujuan untuk meminta kepastian hukum terkait adanya dugaan penggelapan KKS program BPNT yang dilakukan oleh agen e-Warung di salah satu desa di kecamatan Cibaliung. 

Dalam orasinya Kordinator Lapangan (KorLap) aksi Sahroni menyampaikan, seperti yang kita ketahui program sembako (BPNT) adalah program bantuan sosial pangan yang bersumber dari APBN. Bantuan ini digulirkan dengan harapan, dapat memberikan gizi yang lebih seimbang bagi masyarakat kurang mampu atau keluarga penerima manfaat ( KPM), dengan memperhatikan ketepatan sasaran, waktu, jumlah, harga, kualitas, administrasi dan dapat memberikan pilihan juga kendali terhadap KPM dalam memenuhi kebutuhan pangan. “Sebetulnya kan program ini bagus tujuannya untuk membantu warga yang tidak mampu agar terpenuhi kebutuhan pokoknya, namun sangat disayangkan pelaksana ditataran tekhnisnya ternyata tidak sesuai juknis yang sudah ditetapkan, pada melenceng semua.” Tutur Syahroni

Salah satunya terjadi dikabupaten pandeglang, syahroni menyebutkan dikabupaten pandeglang program bantuan pangan non tunai ini banyak menuai persoalan yang terkesan dibiarkan dan dipelihara secara sistematis, terstruktur dan masif sehingga pihaknya menduga dalam mekanisme penyaluran BPNT ini ada konspirasi busuk yang dilakukan oleh supplier, Dinsos, oknum DPRD komisi IV kabupaten pandeglang, karena pihaknya melihat penyaluran program BPNT ini sudah jelas tidak mengacu pada Pedoman Umum yang telah di tetapkan.

“jadi dikabupaten pandeglang ini parah dalam hal penyalurannya dan para pihak yang terlibat  dalam program ini tidak tanggung-tanggung bahkan ada wakil rakyat yang ikut-ikutan bermain dalam konspirasi busuk ini, padahal seharusnya dia duduk dikursi parlemen sebagai wakil rakyat yang harusnya membela rakyat bukannya malah memanfaatkan kesempatan dengan ikut bermain dalam BPNT ini.” akunya kesal

Setelah berorasi didepan kantor Bupati Pandeglang, aksi demo dilanjutkan ke kantor Kejari Pandeglang, kali ini pendemo disambut oleh pihak kejari. Dalam kesempatan itu, perwakilan mahasiswa  menyampaikan tuntutannya diantaranya :

1. Menuntut kepada Pihak yudikatif dalam hal ini KEJARI kab.pandeglang untuk segera mengusut tuntas dan melakukab pemanggilan terhadap oknum agen e-warung yang diduga melakukan tindak pidana penggelapan KKS dari KPM.

2. Menuntut agar kejari segera memanggil dan memintai keterang kepada Kadinsos, Ketua DPRD dan Anggota DPRD komisi IV, Sekda selaku Tim Korkab, Supplier dan seluruh TKSK yang ada di Kab.pandeglang.

3. Menuntut agar suplierdan TKSK segera di rombak dan di blacklist

4. Menuntut Aparat penegak hukum segera memberikan kepastian Hukum terkait persoalan-persoalan yang terjadi.

Dalam kesempatan itu Pihak Kejari mempersilahkan perwakilan untuk menyampaikan apa yang menjadi persoalan, yang diwakili oleh Yudistira Ketua LMND,  Hadi Ketua HMI Cabang Pandeglang, Entis Sutisna Ketua JPMI dan Ketua DPC GMNI Pandeglang Dede Juhaedi. Para perwakilan tersebut menyampaikan, bahwa dugaan penggelepan, monopoli, markup anggaran BPNT  ternyata belum masuk ke pihak Kejari,  dan pihak Kejari juga mengakui belum mengetahui tentang persoalan tersebut, dan ini tentu semakin membuat bingung dan kurangnya kepercayaan terhadap para Ahli Penegak Hukum di kab.pandeglang. 

Terkait itu, Pihak Kejari meminta waktu untuk melakukan konfirmasi terlebih dahulu terhadap intansi dan pihak-pihak yang diduga terkait dalam program bantuan ini. “terus terang kami sangat kecewa dengan fakta yang kita dapatkan, bahwa persoalan ini belum masuk ke Kejari dan pihak kejari juga mengakui mereka tidak tahu tentang persoalan ini, kami jadi semakin kecewa dengan para penegak hukum dikabupaten pandeglang yang seolah-olah mengkeep persoalan sebesar ini.” Ungkap Dede (ILA)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama