Keterangan Gambar : Personil Bhabinkamtibmas Polsek Pulau Raja saat memeriksa suhu tubuh dalam acara resepsi pernikahan warga (Foto : Fs/Red) |
MenaraToday.Com – Asahan :
Dalam upaya memutus mata rantai penyebaran covid 19, personil Bhabinkamtibmas
Polsek Pulau Raja melakukan pengawalan di resepsi pernikahan salah seorang
warga di Desa Aek Loba Kecamatan Aek Kuasan, Asahan dengan tetap menerapkan
anjuran protokol kesehatan disepanjang resepsi baik untuk tamu dan undangan ,
Minggu (9/8/2020) malam.
Keterangan Gambar : Personil Bhabinkamtibmas Polsek Pulau Raja saat memberikan arahan pentingnya melakukan protokol kesehatan kepada tamu resepsi pernikahan warga (Foto : Fs/Red) |
“Untuk tamu dan undangan tetap harus menggunakan masker, cuci tangan, cek
suhu tubuh serta tetap menjaga jarak, hal ini untuk mengantisipasi penyeberan
Covid 19” ujar Bhabinkamtibmas Polsek Pulau Raja, Bripka Ilham saat
dikonfirmasi wartawan.
Sementara itu, Kapolsek Pulau Raja, AKP M. Rahmadani saat dikonfirmasi melalui
selulernya menyebutkan pihaknya telah memberi izin untuk melangsungkan resepsi
pernikahan, namun harus tetap melaksanakan anjuran protokol kesehatan.
“Kita tetap melakukan pengawalan kepada warga yang hendak melakukan hajatan
pesta pernikahan, hal ini kami lakukan sebagai bentuk kepedulian kami terhadap
warga agar tidak terpapar covid 19, selain itu juga pengawalan yang kami
lakukan adalah bentuk kemitraan Polri dengan warga. Dan saya berharap krianya
penyebaran Covid 19 di wilayah hukum Polsek Pulau Raja umumnya dan Kabupaten
Asahan khususnya dapat terselesaikan dan terhenti, Amin Ya Allah” ujar mantan
Kasatreskrim Polres Tebingtinggi ini mengakhiri (Pudjie/AP Sinaga)