MenaraToday.Com – Jakarta :
Badan Pemelihara Keamanan (Baharkam) Polri dan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan RI jalin kerja sama untuk memperkuat sinergi dalam pelaksanaan tugas dan fungsi masing-masin yang digelar di Kantor Pusat Ditjen Bea Cukai, Jakarta, Senin (24/8/2020)
.
Dirjen Bea
Cukai, Heru Pambudi, dan Kabaharkam Polri, Komjen Pol Agus Andrianto (atas nama
Kapolri) menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) tentang Peningkatan Sinergi
Tugas Operasional dan Sumber Daya dalam Pelaksanaan Tugas dan Fungsi.
Ruang lingkup
PKS tersebut meliputi: pertukaran data dan/atau informasi; kegiatan patroli
bersama; pelibatan dan pembinaan Satwa Polri (Unit K-9) dan Unit K-9 Ditjen Bea
Cukai; latihan patroli bersama Korpolairud dengan Bea dan Cukai; dan bantuan
pengerahan sarana patroli dan/atau personel dalam keadaan mendesak.
"Tujuan
dari Perjanjian Kerja Sama ini adalah untuk meningkatkan komitmen, koordinasi,
dan sinergi di antara Para Pihak sebagai bentuk tanggung jawab bersama untuk
melaksanakan tugas dan fungsi serta pelaksanaan tindak lanjutnya sesuai
ketentuan peraturan perundangan-undangan," demikian bunyi Pasal 2 ayat (2)
PKS tersebut yang menjabarkan tujuan kerja sama.
Kabaharkam
Polri berharap sinergitas polisional melalui penandatanganan PKS ini mampu
meningkatkan upaya Polri-DJBC menjadi lebih baik dalam penegakan hukum di
darat, perairan, dan udara.
"Penegakan
kukum yang telah dilakukan bersama juga merupakan upaya mencegah terjadinya
kerugian negara dan/atau mencegah upaya pihak-pihak lain untuk mengambil
keuntungan dari kondisi-kondisi pandemi saat ini," kata Komjen Pol Agus
Andrianto.
Ia
mengungkapkan, Baharkam Polri melalui Korpolairud ke depan diharapkan mampu
menjadi garda depan bersama dengan DJBC dalam menangkal setiap upaya
pelanggaran hukum sekaligus memastikan kondisi keamanan yang kondusif sesuai
tupoksi masing-masing. Sekaligus mengingatkan kondisi pandemi, agar selalu waspada
dalam menjaga kesehatan diri melalui social distancing, penggunaan masker,
serta turut mengimbau setiap masyarakat agar selalu mengikuti prosedur
kesehatan.
"Kiranya
upaya melalui kebijakan strategis ini dapat memberikan kekuatan dan keyakinan
kepada para pemangku di seluruh wilayah Indonesia, Ada
penurunan ekonomi di bangsa kita. Tugas kita menjamin perputaran uang di
masyarakat dengan menjalin kerja sama untuk meningkatkan ekonomi dan menjaga
ketahanan pangan di lingkungan masyarakat. Semoga recovery ekonomi bisa
berkembang dan belajar dengan berdiri sendiri serta mandiri, merapatkan barisan
di setiap sektor dalam percepatan penanganan COVID-19," " harap
Komjen Pol Agus Andrianto.
Sementara itu dalam
sambutannya, Dirjen Bea Cukai membenarkan perlunya kolaborasi untuk menangkal
penyelundupan yang menyebabkan kerugian negara. Menurutnya, penyelundup yang
bekerja dengan membentuk sindikat-sindikat harus di-counter dengan penegak
hukum yang membentuk kolaborasi-kolaborasi.
"Penyelundup sangat kolaboratif karena tidak mengenal background dan bangsa, yang mereka pikirkan adalah cara menyelundupkan suatu barang ke dalam negera. Apresiasi atas penangkapan yang banyak dilakukan oleh Polri dan Bea Cukai, karena itu adalah ukuran komitmen dan kekuatan yang sudah kita lakukan. Perlunya satu pemikiran dalam menjaga keamanan dalam negeri pada situasi pandemi COVID-19 seperti ini," tegasnya. (Efrizal)